Hak Angket Bupati Gowa: Pansus Terima Surat dan Bukti Percakapan

Hak Angket Bupati Gowa: Pansus Terima Surat dan Bukti Percakapan
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.(FOTO:NET)

GOWA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memberikan pengakuan bahwa pihak mereka sudah memegang sejumlah dokumen serta bukti rekaman percakapan di dalam proses penyelidikan hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Kendati demikian, pihak Pansus memberikan penegasan bahwa semua berkas dokumen tersebut kini masih berada di dalam fase pendalaman sehingga belum bisa dipakai sebagai dasar hukum untuk memetik sebuah kesimpulan akhir.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, memaparkan bahwa berkas dokumen yang sudah diterima tersebut bersumber dari keterangan yang diberikan oleh para saksi yang sudah dimintai keterangan sepanjang proses penyelidikan berjalan.

Kasim membeberkan, sampai dengan detik ini pihak Pansus sudah menerima lembaran surat asli yang berlandaskan keterangan dari saksi bersumber dari pihak Bupati Gowa.

"Sampai hari ini ada surat asli yang menurut keterangan saksi berasal dari Bupati. Di dalam surat itu terdapat kalimat tertentu yang kemudian dijelaskan oleh beberapa saksi merujuk kepada saudara Om Bas atau Basri Kajang," kata Kasim, dikutip dari Tribun Timur, Kamis (25/6/2026).

Di samping lembaran surat tersebut, pihak Pansus pun mengaku telah mendapati adanya bukti rekaman percakapan yang ke depannya masih bakal diverifikasi secara lebih mendalam.

"Ada juga bukti percakapan yang disebut berasal dari Ibu Bupati kepada Kabag Umum terkait pembelian tiket untuk saudara Basri Kajang. Namun hal itu masih membutuhkan keterangan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Walaupun sudah menguasai berbagai dokumen baru, Kasim memberikan penegasan bahwa Pansus masih belum bisa menarik kesimpulan mengenai keterikatan dari semua bukti tersebut dengan dugaan perkara yang tengah diusut.

"Saya katakan bahwa saya belum berani menyimpulkan. Namun kami menduga dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan keterangan yang telah disampaikan para saksi," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Kasim, hingga saat ini tercatat ada sekitar 20 orang saksi yang sudah digali keterangannya dalam rangkaian proses hak angket ini.

Dari hasil proses pemeriksaan tersebut, mayoritas kesaksian yang diberikan dinilai mempunyai keterkaitan satu sama lain.

"Alhamdulillah, kurang lebih 20 saksi yang kami hadirkan keterangannya hampir semuanya berkesesuaian," ujarnya.

Meskipun keadaannya demikian, ia memberikan penegasan bahwa rangkaian proses penyelidikan hingga kini masih terus bergulir dengan begitu seluruh keterangan beserta dokumen bakal dikaji secara matang sebelum akhirnya Pansus menetapkan sikap.

Kasim pun memberikan penegasan bahwa pihak Pansus sudah bulat bersepakat untuk tidak ikut campur atau masuk ke dalam ranah kehidupan pribadi dari Bupati Gowa.

Menurut pemaparannya, fokus utama dari penyelidikan ini diarahkan pada dugaan yang mempunyai kaitan dengan aspek kebijakan serta kewenangan di dalam sistem penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.

"Kalau terkait pemeriksaan, jujur kami sepakat Pansus ini tidak akan masuk ke ranah itu lagi. Kami hanya fokus pada kebijakan dan kewenangan," ujarnya.

Ia mengimbuhkan, pihak Pansus hingga kini juga tetap membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap Bupati Husniah guna dimintai keterangannya secara langsung.

Ketetapan mengenai langkah tersebut bakal diputuskan lewat mekanisme rapat internal sebagai bagian dari rangkaian agenda lanjutan proses penyelidikan.

Pada waktu sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyanggah bermacam-macam tuduhan yang menggelinding di dalam ruang sidang hak angket tersebut.

Ia memberikan pernyataan mengenai kesiapannya untuk menghadirkan klarifikasi andaikata hal tersebut memang dibutuhkan.

"Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian," tegas Husniah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index