Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai Usai Sepakat Berdamai

Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai Usai Sepakat Berdamai
Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami. (FOTO:NET)

JAKARTA - Jalinan pernikahan Clara Shinta bersama sang suami, Muhammad Alexander Assad, akhirnya mendapatkan kepastian.

Sesudah menempuh rentetan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasangan tersebut bermufakat untuk berdamai sehingga permohonan cerai yang diajukan oleh Clara resmi dibatalkan.

Pengacara Clara Shinta, Akil Rumaday, mengutarakan bahwa jalannya persidangan yang sudah berlangsung selama nyaris tiga bulan itu berujung pada mufakat damai antara kedua belah pihak.

"Kurang lebih tiga bulan kami berproses dan dalam rentang waktu hampir tiga bulan ini. Hakim memberikan kesempatan kepada Ibu Clara Shinta dan suaminya untuk melakukan mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tersebut, maka diberikan kesempatan tiga minggu," kata Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Akil menjelaskan bahwa selama periode mediasi bergulir, komunikasi telah diselenggarakan sebanyak dua kali.

Clara dan Alexander memantapkan hati untuk berfokus membenahi ikatan rumah tangga mereka dari buah mediasi tersebut.

"Dan memang selama tiga minggu itu bermediasi, dua kali dilaksanakan mediasi, yaitu tanggal 7 dan kemarin. Dan terhadap itu, Ibu Clara dan juga suaminya fokus untuk bagaimana menyelesaikan rumah tangga ini. Alhamdulillah terhadap persoalan mediasi itu tadi, hakim sampaikan kesepakatan perdamaian," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Akil, jalan mediasi itu membuahkan beberapa kesepakatan yang kemudian dibacakan di hadapan majelis hakim.

Walau begitu, detail mengenai keputusan tersebut tidak bisa dipublikasikan ke khalayak luas lantaran masuk ke dalam wilayah domestik pasangan itu.

"Disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan," ungkapnya.

"Karena sudah ada perjanjian bersama, maka penetapannya kurang lebih hari Selasa depan. Perkara ini kami anggap sudah selesai, close," tegas Akil.

Akil menegaskan bahwa keduanya sudah sama-sama sepakat untuk tidak melanjutkan perkara perceraian tersebut.

Akil pun mengungkapkan dasar paling utama yang melatarbelakangi langkah Clara menarik kembali tuntutannya ialah ketulusan hati demi mengakhiri perselisihan yang sempat menerpa mahligai pernikahannya.

"Pada prinsipnya Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi. Ibu Clara tadi menyampaikan perkaranya tidak lagi kami lanjutkan," ujarnya.

Akil menuturkan bahwa dirinya baru mendapatkan kepastian soal pembatalan tuntutan itu saat malam hari sebelum persidangan berlangsung.

Dia menjabarkan keputusan ini disepakati setelah Clara dan Alexander menyelesaikan dua kali pertemuan mediasi hingga mencapai mufakat damai yang dituangkan dalam sebuah dokumen perjanjian.

"Setelah dilakukan perjanjian perdamaian dua kali pertemuan, tanggal 7 dan kemarin, kami dapat informasi dan tadi saya kontak balik dia. Memang hakim nyatakan dan membacakan hasil perdamaian. Ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan karena ada kesepakatan," pungkasnya.

Pada waktu sebelumnya, Clara Shinta diketahui mengajukan gugatan cerainya secara online lewat sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pemicu utama dari keretakan hubungan tersebut diduga akibat adanya isu perselingkuhan, yang mana Clara mendapati sang suami sedang melangsungkan video call tidak senonoh bersama wanita lain.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index