DPRD DKI: Atasi Sampah Jakarta Butuh Kolaborasi Menyeluruh

DPRD DKI: Atasi Sampah Jakarta Butuh Kolaborasi Menyeluruh
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyebut penanganan sampah di Ibu Kota tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup saja.(Sumber:NET)

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan bahwa penanggulangan masalah sampah di ibu kota tidak dapat dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan memerlukan kerja sama dari semua pihak.

"Camat, lurah, Sudin LH per wilayah harus bisa berkolaborasi karena sampai hari ini masyarakat masih banyak yang belum paham soal pengelolaan sampah," kata Kenneth di Jakarta, Minggu (24/05/2026).

Ia berpendapat bahwa manajemen sampah di Jakarta masih terbentur berbagai kendala krusial, khususnya minimnya kepedulian warga untuk memilah serta mengolah sampah dari rumah.

Oleh sebab itu, Kenneth menilai aksi yang masif dan kontinu dari tiap jajaran pemerintah daerah hingga level RT/RW sangat mendesak demi membenahi sistem manajemen sampah di ibu kota.

Ia menegaskan sinergi total wajib dijalankan mulai dari level kota, kecamatan, kelurahan, Sudin Lingkungan Hidup, RT/RW, sampai ke lingkungan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menyebutkan, kendala mendasar saat ini bukan sekadar proses pengangkutan, melainkan minimnya kepedulian dan pengetahuan warga mengenai pemrosesan sampah dari hulu.

"Karena itu edukasi harus dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, jangan hanya sesekali lalu selesai," ujarnya.

Kent berpandangan bahwa langkah taktis jangka pendek mesti segera dioptimalkan lewat edukasi langsung ke warga, pemantauan area sekitar, serta aksi massal pemilahan sampah skala rumah tangga.

Kendati begitu, Kent mengingatkan bahwa Jakarta wajib mempunyai rencana taktis jangka panjang demi menghindari masalah yang sama berulang tiap kali ada kendala di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Ia mengulas kembali memori krisis sampah Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos, kala jalur ke TPST Bantargebang terhambat imbas polemik sosial dan penolakan penduduk lokal pada awal 2000-an.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta menempuh kebijakan darurat dengan memfungsikan wilayah Nagrak, Jakarta Utara, sebagai tempat penampungan sementara demi mengantisipasi kelumpuhan kota imbas timbunan sampah.

"Kami harus belajar dari sejarah. Pada masa Bang Yos, Jakarta pernah mengalami krisis sampah besar ketika Pelayanan TPST Bantargebang terganggu. Akhirnya Pemprov membuka Nagrak sebagai penyangga darurat supaya sampah tidak menumpuk di jalan dan melumpuhkan aktivitas DKI Jakarta," katanya.

Kent mengutarakan bahwa kebijakan kala itu memang dapat dimaklumi demi menyelamatkan kota di situasi genting, namun hal itu sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa Jakarta terlampau bertumpu pada metode konvensional, yakni angkut lalu buang.

Kondisi darurat tersebut memperlihatkan bahwa Jakarta belum memiliki manajemen pengolahan sampah yang berdikari. Metode itu dianggap belum kokoh dalam hal pemilahan, proses daur ulang, serta penerapan teknologi pengolahan sampah mutakhir.

"Ketergantungan terhadap Bantargebang akan menjadi permasalahan yang sangat ekstrem," ucapnya.

Maka dari itu, Kent mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaruh perhatian utama pada pengelolaan sampah agar dapat dituntaskan di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

"Program pengelolaan sampah ini harus menjadi prioritas Gubernur dan seluruh jajaran. Harus berhasil. Kalau tidak berjalan, ya harus memakai sistem reward dan punishment," katanya menambahkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index