Komplotan Maling Motor Lintas Jateng di Acara Dangdutan Ditangkap

Komplotan Maling Motor Lintas Jateng di Acara Dangdutan Ditangkap
Kapolresta Denpasar Kombes Pol.

BLORA - Kelompok pencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat menyaksikan pentas dangdut dalam rangka bersih desa di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), pada April kemarin akhirnya ditangkap.

Diketahui bahwa ketiga pencuri sepeda motor tersebut sudah menjalankan aksinya di 10 lokasi berbeda di wilayah Jateng. "Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas kabupaten di Jawa Tengah," kata Kapolsek Todanan Iptu Suhari kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (28/5/2026).

Suhari memaparkan bahwa para pelaku dapat dibekuk berkat kerja sama tim Resmob Polres Blora, yang kemudian melangsungkan investigasi bersama Tim Resmob Polres Rembang serta Jatanras Polda Jawa Tengah. Seorang pelaku berhasil ditangkap pada Senin (25/5). "Hasilnya, pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan tersangka utama bernama Muhammad Sofii (27), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, di kawasan SPBU Margotejo, Kabupaten Pati," ucapnya.

Lewat pendalaman kasus itu, aparat kepolisian menangkap lagi dua terduga pelaku lainnya, yakni Surikan (41), warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, serta Muhsin Almusafiri (33), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Suhari menjelaskan bahwa Sofii berperan sebagai pemetik sekaligus orang yang memasarkan motor hasil curian. Di sisi lain, Sukiran mempunyai tugas memantau keadaan sekitar dan Muhsin bertugas menyokong proses membawa serta mengangkut motor hasil curian itu. "Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index