GIANYAR - Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dengan inisial KD (Ketut D), resmi diselesaikan lewat jalur damai pada Selasa (26/5/2026).
I Wayan Murdiana (IWM), selaku korban sekaligus pelapor, telah menarik laporan polisinya di Polres Gianyar. Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk membereskan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap seorang sopir di Gianyar ini sempat menjadi perbincangan hangat. Hal itu dipicu oleh insiden pemukulan di sebuah bar yang berlokasi di area Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (25/5/2026) malam.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Temani Minum
Peristiwa dugaan penganiayaan di Bali ini bermula ketika korban, I Wayan Murdiana, yang berprofesi sebagai sopir di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Klungkung, menerima telepon dari pelaku pada Senin siang sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, Murdiana sedang berada di Denpasar.
Pada pukul 17.00 Wita, oknum Anggota Dewan dari Dapil Nusa Penida itu kembali menghubungi korban melalui panggilan video untuk mengajaknya ke sebuah bar. Korban bersedia datang karena berniat memantau pelaku serta bersiap untuk mengantarnya.
"Saat itu saya diajak ke salah satu bar di Gianyar. Saya berpikir ia butuh sopir," ujar Murdiana saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Murdiana menambahkan bahwa dirinya sengaja menyetujui ajakan tersebut karena sudah paham betul dengan tabiat pelaku saat mengonsumsi minuman keras.
"Dia mabuknya jelek sekali, karena itu saya iyakan untuk mengawasi saja, supaya tidak menimbulkan masalah," jelasnya.
Diduga Terpengaruh Alkohol dan Mengamuk
Sesampainya di tempat hiburan malam sekitar pukul 17.00 Wita, KD sempat menawarkan pemandu lagu atau lady companion (LC)/waitress kepada korban, tetapi korban menolak tawaran tersebut. Mereka kemudian minum bersama dengan ditemani dua orang wanita, yang salah satunya adalah teman dekat pelaku.
Sialnya, di tengah-tengah kegiatan tersebut, terduga pelaku yang diduga di bawah pengaruh alkohol tiba-tiba mengamuk tanpa alasan yang jelas.
"Dia tiba-tiba mengamuk. Saya berusaha tenangkan. Dia lalu memukul saya," ungkap Murdiana.
Aksi kekerasan dari oknum pejabat tersebut berlanjut hingga ke area luar bar. Akibat kejadian itu, korban mengalami beberapa luka memar dan rasa sakit di bagian wajah, tepatnya pada pipi kanan, dahi, dagu, pelipis, serta rahang kiri.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Murdiana langsung mendatangi Markas Polres Gianyar pada Senin malam sekitar pukul 21.00 Wita untuk membuat laporan resmi.
"Saya sekitar jam 9 malam melapor ke Polres Gianyar. Pipi bengkak, ada dagu juga sakit," katanya sembari mengaku tidak tahu pasti motif pemukulan tersebut karena sebelumnya hubungan mereka baik-baik saja.
Bantahan Anggota Dewan dan Keputusan Cabut Laporan
Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Anggota DPRD Klungkung Ketut D sempat membantah adanya tindakan penganiayaan itu. Ia berdalih bahwa insiden di tempat hiburan malam tersebut hanyalah sebatas salah paham.
"Tidak ada, itu miskomunikasi," ujar Ketut D singkat, Selasa (26/5/2026).
Hanya berselang beberapa jam setelah laporan dibuat, tepatnya pada Selasa pagi, Murdiana dan KD akhirnya bertemu langsung untuk menjalani mediasi. Usai berdiskusi, keduanya sepakat berdamai dan menyudahi kasus dugaan penganiayaan anggota DPRD Klungkung ini.
“Hari ini kami sudah bertemu dan berbicara baik-baik. Setelah dipikirkan kembali, saya memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat,” kata Murdiana.
Murdiana menjelaskan, salah satu alasan utama dirinya memilih jalan damai adalah karena faktor hubungan kerja yang sudah berlangsung lama dengan sang legislator.
“Saya sudah lama bekerja dengan dia. Setelah kami bertemu dan membicarakan masalah ini, saya melihat ada miskomunikasi dalam kejadian tersebut. Karena itu saya memilih menyelesaikannya secara baik-baik,” tambahnya.
Ia pun berharap agar kasus dugaan penganiayaan sopir DPRD ini tidak diperpanjang lagi atau menjadi polemik di masyarakat, karena dirinya ingin kembali fokus bekerja seperti biasa.
Respon Pihak Kepolisian
Di sisi lain, pihak kepolisian belum memberikan rincian mendalam mengenai proses administratif terkait penarikan laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait yang menangani laporan perkara tersebut.
"Siap, kami masih konfirmasi," ujar Ngurah Suardita singkat saat dihubungi.