BANYUWANGI - Pihak kepolisian masih terus mendalami penyidikan terkait perkara pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Jalan KH Harun, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (18/5/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban berinisial FS (21), seorang warga Kecamatan Wongsorejo, kehilangan uang tunai sebesar Rp 300 juta.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman oleh aparat kepolisian, terdapat indikasi kuat bahwa korban sudah dibuntuti semenjak keluar dari bank setelah mencairkan uang.
"Betul, kami sudah pelajari 99 persen pelaku ini. Dia sudah mengikuti korban yang mengambil uang di bank itu sejak dari bank," kata Rofiq, Selasa (19/5/2026).
Indikasi tersebut menguat lantaran pelaku bertindak dengan sangat cepat ketika menggasak tas berisi uang ratusan juta rupiah yang berada di dalam mobil korban.
Pada saat peristiwa terjadi, korban diketahui baru saja mencairkan uang tunai senilai Rp 300 juta dari bank. Di tengah perjalanan pulang, korban memutuskan berhenti sejenak di sebuah kedai seblak dan memarkirkan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi P 1282 YV di area depan warung tersebut.
Akan tetapi, dalam tempo yang sangat singkat, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna putih diduga langsung mengeksekusi aksi mereka.
Merujuk pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di area sekitar, kedua orang pelaku tampak mendekati kendaraan korban sebelum akhirnya menghancurkan kaca pada bagian tengah mobil. Mereka lalu dengan sigap menggasak tas hitam yang memuat uang ratusan juta rupiah tersebut dan langsung kabur.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi menyampaikan, sampai dengan saat ini personel Reskrim masih berada di area lapangan guna menghimpun data sekaligus melakukan proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Lanang, korban baru menyadari bahwa uang miliknya telah raib setelah mendengar bunyi pecahan kaca disusul suara alarm mobil yang berdenging.
“Korban memarkir kendaraan dengan posisi uang berada di dalam mobil. Setelah terdengar kaca pecah dan alarm berbunyi, baru diketahui tas berisi uang sudah hilang,” terangnya.
Aparat kepolisian saat ini telah mengamankan bukti rekaman CCTV serta meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian perkara. Tim penyidik juga tengah melacak identitas dari kedua pelaku yang wajahnya sempat tertangkap kamera pengawas.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, uang senilai Rp 300 juta itu sedianya bakal dipergunakan oleh keluarga korban untuk menyokong operasional bisnis pertanian cabai yang hendak dipasok ke wilayah Bali.
Pasca-kejadian, korban langsung dimintai keterangan di ruang Resmob Polresta Banyuwangi. Beberapa anggota keluarga dari pihak korban juga terlihat hadir di Mapolresta Banyuwangi guna memberikan pendampingan selama proses pelaporan berlangsung.