Kapolresta Tangerang Segel Warung Miras yang Digeruduk Massa

Kapolresta Tangerang Segel Warung Miras yang Digeruduk Massa
Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama TNI-Polri menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) (FOTO: NET).

TIGARAKSA - Sekelompok warga mendatangi sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) di kawasan sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberi jaminan bahwa pihaknya bakal merobohkan warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan musik tersebut. Peristiwa penggerudukan oleh massa ini terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam.

Masyarakat mengutarakan rasa resah mereka terhadap keberadaan warung yang menjalankan operasional tanpa izin resmi tersebut. Kombes Indra langsung mendatangi lokasi guna menemui massa yang mulai tersulut emosi.

Ia menegaskan bakal segera menindaklanjuti tuntutan warga Tangerang lewat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Malam ini kami akan police line, besok kami bongkar," ujar Indra Waspada.

Warga menyepakati langkah yang ditempuh oleh Kapolresta Tangerang itu. Personel kepolisian segera memasang garis polisi untuk memastikan warung miras tersebut berhenti beroperasi.

Indra Waspada menerangkan bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Satpol PP sebagai pihak yang memiliki wewenang dalam hal penertiban. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga situasi kamtibmas serta menjauhi tindakan anarkis ketika menyampaikan aspirasi.

Usai proses pemasangan garis polisi rampung, massa membubarkan diri dari lokasi secara tertib. Indra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu sigap dalam merespons setiap keluhan yang datang dari masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index