Kasus 50 Santriwati Dicabuli Kiai di Pati Belum Ada Penahanan

Kasus 50 Santriwati Dicabuli Kiai di Pati Belum Ada Penahanan
Kasus 50 Santriwati Dicabuli Kiai di Pati

PATI – Laporan dugaan 50 santriwati dicabuli kiai di sebuah pondok pesantren wilayah Pati mencuat ke publik namun hingga kini pelaku dilaporkan belum ditahan polisi.

Dugaan pelecehan seksual massal di lingkungan pendidikan agama ini memicu gelombang kekhawatiran dari masyarakat luas.

"Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan kami meminta kepolisian segera bertindak tegas demi keadilan para korban," ujar Ikhwan, kuasa hukum para korban, saat memberikan keterangan di kantornya pada, Senin (4/5/2026).

Ikhwan menyatakan kekecewaannya karena proses hukum dianggap berjalan lambat padahal jumlah korban yang terdampak mencapai puluhan orang.

Pihak pendamping hukum menyebutkan bahwa mayoritas anak-anak tersebut mengalami tekanan psikologis berat setelah kejadian memilukan itu terungkap.

Modus yang dilakukan pelaku disinyalir memanfaatkan otoritas spiritual untuk memperdaya para murid perempuan di lingkungan tertutup tersebut.

Kepolisian Resort Pati dilaporkan masih terus melakukan pendalaman materi laporan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat sebelum melakukan tindakan penahanan.

Beberapa orang tua korban mulai bersuara dan menuntut agar instansi terkait segera menutup tempat kegiatan belajar tersebut sementara waktu.

Tim hukum juga sedang berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi untuk memastikan keamanan para santriwati selama masa penyelidikan berlangsung.

Proses hukum ini menjadi ujian bagi penegakan keadilan di sektor pendidikan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index