JAKARTA - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Utara mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai langkah preventif agar warga tidak terjerumus dalam praktik judi online yang semakin meresahkan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam 10 Februari 2025, di sejumlah titik strategis wilayah Kepulauan Seribu Utara, di bawah naungan Polres Kepulauan Seribu.
Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., ini menargetkan daerah-daerah yang dianggap rawan dan sering menjadi tempat berkumpulnya warga, seperti warung-warung dan area publik. Dalam kegiatannya, Kapolsek Yoyo menegaskan bahwa patroli ini bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tetapi sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi negatif dari judi online.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat berdampak pada keharmonisan keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Iptu Yoyo Hidayat. Selain itu, beliau menambahkan bahwa peningkatan kasus judi online menjadi perhatian serius karena selain melanggar hukum, praktik ini sering kali berujung pada masalah sosial di masyarakat.
Polisi tidak hanya mengimbau warga untuk menghindari judi online, tetapi juga mengajak mereka untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Penegakan hukum terhadap praktik ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan menjaga wilayah Kepulauan Seribu Utara tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Masyarakat kepulauan memberikan respons positif terhadap upaya kepolisian ini. Beberapa warga menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil dalam rangka menjaga keamanan wilayah. “Kami merasa lebih aman dan tenang dengan adanya patroli malam ini. Harapannya, wilayah kami dapat terbebas dari praktik perjudian online maupun tindak kejahatan lainnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepolisian setempat juga menyadari betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pencegahan kejahatan. Oleh karena itu, imbauan kepada warga untuk melaporkan kegiatan ilegal atau mencurigakan akan terus disampaikan dalam setiap kesempatan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir tingkat kejahatan, khususnya judi online, yang kian marak melalui media digital.
Dalam perkembangan lain, Kepolisian Kepulauan Seribu Utara berencana meningkatkan frekuensi patroli dan memperluas jangkauan sosialisasi agar pesan tentang bahaya judi online dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada seluruh lapisan masyarakat. Berbagai media komunikasi, seperti media sosial dan pengumuman dalam acara-acara lokal, akan dimanfaatkan untuk memperkuat kampanye anti judi online.
Selain itu, penegakan hukum juga akan dilakukan secara tegas terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam praktik judi online, baik pemakai maupun penyedia layanan. Sinergi dan kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga akan diperkuat untuk mendukung langkah-langkah preventif ini agar dapat mencapai hasil maksimal.
Kegiatan patroli malam yang dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara menjadi bukti komitmen dalam memberantas tindak kejahatan sekaligus menegakkan hukum dan peraturan di wilayahnya. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan judi online yang kian memasuki berbagai lapisan masyarakat dapat ditekan secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis di Kepulauan Seribu Utara.