JAKARTA - Dalam upaya memastikan kesejahteraan petani dan meningkatkan ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian Indonesia menekankan pentingnya komitmen Bulog dalam membeli gabah dari petani. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, yang harus diimplementasikan selama periode panen raya.
Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah rapat maraton dengan jajaran direksi Bulog, di mana Mentan menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan pengarahan khusus untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini demi mendukung swasembada pangan nasional. “Kita sudah sepakat sesuai perintah Bapak Presiden, seluruh penggilingan siapa saja yang membeli gabah di tingkat petani mutlak dan wajib Rp6.500 per kilogram. Ini perintah Bapak Presiden,” ujar Mentan Amran pada Minggu, 9 Februari 2025.
Target Serapan Gabah yang Ambisius
Kebijakan ini muncul seiring dengan target serapan gabah sebesar 3 juta ton yang harus dipenuhi oleh Bulog selama masa panen raya berlangsung antara Januari hingga Maret. Menurut Mentan, bulan-bulan ini merupakan berkah tersendiri bagi petani karena hasil panen raya yang melimpah ruah, sehingga penting bagi Bulog untuk melakukan pembelian sesuai dengan HPP yang ditetapkan.
"Kita memproyeksikan produksi dari Januari sampai April akan mencapai 4 juta ton, sesuai target yang diberikan pemerintah. Dan dari 3 juta ton target serapan pada Januari-Maret, kita sudah berada dalam jalur yang tepat untuk mencapai swasembada," kata Andi Amran.
Peran Penting Kolaborasi dalam Mewujudkan Swasembada
Mentan Amran menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mencapai cita-cita swasembada pangan. Dalam konteks ini, ia menekankan peran penting babinsa, PPL (Petugas Pertanian Lapangan), dan pinwil (pimpinan wilayah) untuk memberikan dukungan di lapangan. “Salah satunya kita harus mengawal PPL, Babinsa, dan Pinwil agar bergerak bersama. Kalau kita bergerak bersama, kita bisa capai swasembada,” tegasnya.
Keuntungan Bagi Petani dan Keberlanjutan Pertanian
Penetapan HPP ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pembelian gabah oleh Bulog, tetapi juga untuk menjamin bahwa manfaat dari hasil panen menetes langsung ke petani. Dengan demikian, petani dapat merasakan keuntungan yang adil dari hasil produksinya. Hal ini sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan Indonesia yang menempatkan petani sebagai sentral dari ekonominya.
Dengan peraturan HPP yang mengikat ini, tidak hanya posisi petani yang diperkuat, tetapi juga terjadi penguatan terhadap seluruh rantai pasok pangan. Mentan menegaskan, “Ini bukan hanya tentang Bulog membeli gabah, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak mematuhi kebijakan ini demi keuntungan bersama, termasuk penggilingan dan pihak lain di sektor pertanian.”
Pengawalan dan Evaluasi Terus-Menerus
Mentan Amran menegaskan bahwa kesepakatan ini perlu pengawalan ketat dan akan dievaluasi secara terus-menerus untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan. “Kesepakatan ini membutuhkan pengawasan dari semua pihak. Tanpa pengawalan, target kita tidak akan tercapai,” jelasnya.
Dalam konteks implementasi, Mentan Amran berharap seluruh jajaran terkait terus proaktif menangani kendala di lapangan dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada petani. Dukungan ini tidak hanya berupa kebijakan harga, tetapi mencakup juga pelatihan, penyuluhan, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan hasil pertanian.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah optimistis bahwa target swasembada pangan dapat terwujud, selain memastikan bahwa petani lokal dapat menikmati keuntungan dari produksi mereka yang melimpah. Kebijakan ini tidak hanya melibatkan pembelian gabah oleh Bulog, namun juga menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian secara keseluruhan, membawa manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.