Tito

Tito Kukuhkan Kepengurusan Baru ADPSI dan ASDEPSI untuk Masa Mendatang

Tito Kukuhkan Kepengurusan Baru ADPSI dan ASDEPSI untuk Masa Mendatang
Tito Kukuhkan Kepengurusan Baru ADPSI dan ASDEPSI untuk Masa Mendatang

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi mengukuhkan pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025–2030. 

Prosesi berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah. Tito menekankan pentingnya DPRD menjalankan fungsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi fokus utama agar setiap program daerah tersampaikan efektif ke masyarakat.

Dalam arahannya, Tito meminta agar DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan terutama terhadap program-program yang tercantum dalam APBD, memastikan setiap program berdampak nyata. 

Ia juga menekankan bahwa legislatif harus menjadi penyeimbang dalam pengambilan keputusan, agar alokasi dana daerah tepat sasaran. Lebih lanjut, Tito menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah dan pencarian sumber pendapatan tambahan tanpa membebani masyarakat.

Tito mencontohkan daerah-daerah yang berhasil mengoptimalkan pendapatan pajak melalui teknologi digital, seperti Banyuwangi, Denpasar, Gianyar, dan Badung, sebagai contoh penerapan inovasi yang efektif. 

Selain itu, ia mendorong DPRD mendukung pertumbuhan sektor swasta dengan kemudahan perizinan bagi UMKM, seperti yang telah dilakukan Pemprov DIY, yang terbukti menstabilkan perekonomian pada masa pandemi.

Fokus pada Legislasi dan Peraturan Daerah

Tito mengingatkan bahwa DPRD harus berhati-hati dalam pembuatan peraturan daerah (perda) agar tidak membatasi ruang gerak masyarakat dan dunia usaha. Ia menekankan banyak aturan daerah saat ini terlalu kompleks sehingga sulit dipahami masyarakat dan pelaku usaha. 

Oleh karena itu, Tito membuka pintu bagi asosiasi untuk memberikan masukan langsung ke Kemendagri terkait persoalan daerah.

Menurut Tito, DPRD harus berperan strategis untuk memastikan setiap regulasi mendukung perkembangan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa peran legislatif bukan hanya menyusun aturan, tetapi juga menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha. 

Selain itu, pengawasan yang optimal atas pelaksanaan perda dan APBD menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah benar-benar bermanfaat.

Tito menegaskan bahwa pengawasan DPRD juga penting untuk mengantisipasi kebijakan yang tidak efektif. Ia meminta agar legislator menilai setiap program secara matang, terutama terkait pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026, agar belanja daerah lebih efisien dan tepat sasaran. 

Dengan pengawasan yang cermat, diharapkan program daerah dapat berjalan sesuai perencanaan dan berdampak maksimal bagi masyarakat.

Optimalisasi Pendapatan Daerah dan UMKM

Selain fungsi legislasi, Tito menekankan DPRD agar mendorong pemda menghidupkan sektor swasta melalui berbagai kemudahan, termasuk inovasi teknologi dan perizinan yang lebih sederhana. Pendekatan ini terbukti di DIY, di mana kebijakan pro-UMKM membantu menjaga stabilitas perekonomian saat pandemi.

Tito menyoroti bahwa pengoptimalan pendapatan daerah tidak harus melalui kebijakan baru yang membebani rakyat. Misalnya, pemda dapat meningkatkan pajak dari restoran dan hotel melalui sistem digital tanpa membuat regulasi tambahan. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan hasil maksimal sekaligus menjaga kepuasan masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam arahannya, Tito juga menekankan sinergi antara legislatif dan eksekutif, agar program daerah lebih terarah. Kolaborasi ini penting untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, mengurangi pemborosan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

DPRD diminta lebih proaktif dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui regulasi dan pengawasan yang efektif.

Struktur Kepengurusan dan Kehadiran Pejabat

Dalam pengukuhan ini, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI. Acara dihadiri pula oleh anggota Komisi I DPR RI, Sekjen ADPSI Fahmi Hakim, Staf Ahli Mensesneg Bey Triadi Machmudin, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.

Tito menegaskan bahwa SAM, SIH, SSR, dan TCP tetap menjadi perusahaan terkendali perseroan. Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan ADPSI dan ASDEPSI mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas legislatif dan pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

Kehadiran pejabat pusat juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Kemendagri dan asosiasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index