BBM

Pertamina dan SPBU Swasta Sepakati Diskusi BBM

Pertamina dan SPBU Swasta Sepakati Diskusi BBM
Pertamina dan SPBU Swasta Sepakati Diskusi BBM

JAKARTA - Negosiasi antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan badan usaha (BU) SPBU swasta terkait pembelian bahan bakar murni atau base fuel telah memasuki tahap penting. 

Proses diskusi yang berjalan secara business to business (B2B) ini dilaporkan telah mencapai titik kesepakatan awal, meski rincian teknis dan daftar pihak yang menandatangani kesepakatan masih menunggu finalisasi.

“Kesepakatan untuk bernegosiasi terkait kebutuhan, teknis operasional, dan komersial sudah bersepakat, saat ini pembahasannya menuangkannya dalam aspek teknis pelaksanaannya on progress ya,” jelas Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Roberth menekankan bahwa seluruh badan usaha swasta yang berminat ikut dilibatkan dalam diskusi ini. Namun, siapa saja yang nantinya akan menandatangani kesepakatan resmi masih menunggu hasil final dari pembahasan internal masing-masing perusahaan.

“Semua BU Swasta kan kita bersepakat untuk diskusi sampai saat ini saya masih menunggu hasilnya siapa saja (SPBU yang sepakat membeli),” ujarnya.

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi bahwa beberapa SPBU swasta telah melakukan perjanjian awal dengan Pertamina terkait pembelian base fuel. 

Menurutnya, kerja sama ini dilakukan secara B2B, sebagai bagian dari kolaborasi strategis antara BUMN dan sektor swasta dalam pemenuhan pasokan BBM nasional.

“B2B antara Pertamina dengan swasta, mereka lagi kolaborasi. Yang menurut saya dapat laporan, sudah beberapa yang sudah melakukan perjanjian,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan.

Namun, Bahlil juga menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui detail teknis perjanjian dan nama perusahaan yang terlibat, karena proses itu merupakan urusan internal B2B Pertamina dan badan usaha swasta. “Saya tidak tahu teknisnya, karena itu B2B,” tuturnya.

Latar Belakang dan Tujuan Kolaborasi

Kerja sama ini muncul sebagai jawaban pemerintah terhadap kebutuhan standardisasi pasokan BBM di SPBU swasta, serta untuk memastikan BBM yang diterima memenuhi spesifikasi base fuel. 

Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota impor BBM swasta meningkat 10% dibandingkan tahun 2024, terutama untuk SPBU Shell dan Vivo.

Sebelumnya, beberapa SPBU swasta sempat batal memesan BBM dari Pertamina karena pasokan yang diterima ternyata mengandung etanol, bukan base fuel murni. 

Hal ini menunjukkan pentingnya kesepakatan teknis dan komersial yang jelas agar pasokan sesuai standar dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.

Menurut Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina, kesepakatan ini nantinya akan menjamin transparansi harga dan kualitas BBM, sehingga tidak berdampak negatif pada konsumen akhir.

Dampak Positif bagi Ekosistem BBM

Jika kesepakatan ini terealisasi, beberapa keuntungan strategis dapat dirasakan:

Standardisasi Pasokan: SPBU swasta akan menerima BBM yang memenuhi spesifikasi base fuel, sehingga kualitas bahan bakar menjadi lebih konsisten.

Efisiensi Distribusi: Dengan kesepakatan B2B, logistik pengiriman BBM dapat diatur lebih efektif, menurunkan risiko kekurangan pasokan di berbagai wilayah.

Sinergi BUMN-Swasta: Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara Pertamina sebagai BUMN dan sektor swasta, selaras dengan arahan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Transparansi Harga: Diskusi komersial terbuka memungkinkan pengawasan harga yang adil bagi konsumen, sehingga harga BBM tidak melonjak akibat perbedaan pasokan atau margin keuntungan pihak tertentu.

Tantangan yang Masih Harus Diatasi

Meski kesepakatan telah dicapai, beberapa tantangan tetap ada. Antara lain:

Teknis Operasional: Menentukan alur distribusi dan jadwal pengiriman agar pasokan BBM murni tepat waktu dan tidak terganggu.

Aspek Komersial: Menetapkan harga jual yang kompetitif tanpa mengorbankan margin pihak SPBU atau Pertamina.

Koordinasi Internal: Badan usaha swasta masih perlu menyelesaikan pembahasan internal sebelum menandatangani kesepakatan final.

Bahlil menekankan bahwa semua badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus patuh pada aturan usaha dan hukum yang berlaku. 

“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Menuju Kemandirian Energi Nasional

Kesepakatan B2B ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pasokan BBM domestik dan mengurangi ketergantungan impor.

Hingga Juni 2025, impor bensin Indonesia telah mencapai 61,73% dari total kebutuhan nasional sebesar 37,3 juta kiloliter, sementara produksi dalam negeri baru mencapai 14,27 juta kiloliter.

Dengan adanya kerja sama B2B Pertamina-SPBU swasta, diharapkan pasokan base fuel menjadi lebih stabil, efisien, dan transparan. Hal ini juga mendukung transformasi tata kelola BBM nasional agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Negosiasi B2B antara Pertamina dan SPBU swasta untuk pembelian BBM murni telah mencapai titik kesepakatan awal, meski detail teknis dan daftar pihak yang menandatangani masih menunggu finalisasi. Kesepakatan ini diharapkan mampu:

Menjamin pasokan BBM berkualitas sesuai spesifikasi.

Menata distribusi BBM secara efisien.

Meningkatkan sinergi antara BUMN dan sektor swasta.

Memberikan kepastian harga dan transparansi bagi konsumen.

Dengan langkah ini, Indonesia semakin mendekati target kemandirian energi, sambil memastikan BBM nasional dapat diakses secara adil dan merata ke seluruh wilayah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index