Petani

Pemerintah Matangkan Hilirisasi Kelapa Untuk Dorong Kesejahteraan Petani

Pemerintah Matangkan Hilirisasi Kelapa Untuk Dorong Kesejahteraan Petani
Pemerintah Matangkan Hilirisasi Kelapa Untuk Dorong Kesejahteraan Petani

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong hilirisasi kelapa nasional dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani. 

Salah satu opsi yang dibahas adalah penghentian ekspor kelapa utuh atau moratorium ekspor, meskipun kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Indonesia berencana menghentikan ekspor kelapa utuh guna memperkuat industri pengolahan di dalam negeri. Menurutnya, ekspor dalam bentuk mentah selama ini belum memberikan nilai ekonomi maksimal bagi negara.

“Selama ini ekspor kelapa utuh hanya menghasilkan sekitar Rp 24 triliun per tahun. Bila diolah menjadi produk turunan seperti virgin coconut oil (VCO) dan santan, nilai tambahnya bisa meningkat hingga 100 kali lipat,” ujar Amran.

Nilai Tambah Produk Turunan Kelapa Jadi Pertimbangan

Pemerintah meyakini potensi besar komoditas kelapa dapat dimaksimalkan melalui hilirisasi. Transformasi ini akan mengubah pola bisnis dari penjualan bahan mentah menjadi ekspor produk olahan bernilai tinggi. 

Selain meningkatkan pendapatan nasional, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperluas lapangan kerja dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Amran menegaskan, fokus utama saat ini adalah memperkuat rantai pasok industri kelapa dari hulu hingga hilir agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kita ingin petani kelapa memperoleh harga yang layak dan produk turunannya bisa mendukung ekspor nonmigas,” katanya.

Kementerian Pertanian pun sedang menyiapkan strategi untuk mendukung percepatan hilirisasi. Salah satunya melalui penguatan kapasitas industri pengolahan, peningkatan riset produk turunan, serta perluasan kemitraan antara pelaku industri dan petani lokal.

Kemendag: Ekspor Masih Berjalan hingga Akhir Tahun

Meski ide moratorium menguat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa hingga akhir tahun ekspor kelapa utuh masih akan berlangsung. Kepala Biro Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, menegaskan bahwa kebijakan penghentian ekspor belum diterapkan.

“Berdasarkan hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Juli 2025, untuk sementara ini kelapa tidak dikenakan Pungutan Ekspor (PE) maupun Bea Keluar (BK) sampai akhir tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan terkait pengaturan maupun pelarangan ekspor komoditas ditetapkan melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Dewi juga mengingatkan bahwa moratorium ekspor masih menjadi opsi terakhir karena pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap harga di tingkat petani. Jika kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat, harga kelapa di pasar domestik dikhawatirkan turun signifikan.

Moratorium Jadi Pilihan Terakhir, Fokus pada Insentif Hilirisasi

Hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian sebelumnya menetapkan bahwa moratorium ekspor kelapa utuh akan dijadikan langkah terakhir. 

Pemerintah lebih memprioritaskan kebijakan insentif hilirisasi terlebih dahulu, di antaranya melalui penerapan Pungutan Ekspor sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

Aturan tersebut memperluas cakupan komoditas yang dikenakan PE, tidak hanya untuk kelapa sawit dan produk turunannya, tetapi juga mencakup biji kakao serta kelapa.

Dengan demikian, arah kebijakan pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pengelolaan dana hasil ekspor untuk memperkuat sektor hilir dan mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri.

Hingga kini, wacana penghentian ekspor kelapa belum memiliki payung hukum khusus. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menyeimbangkan antara kepentingan petani, pelaku industri, dan kebutuhan ekspor nasional.

Langkah ini mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam menata kembali tata niaga komoditas kelapa. Harapannya, kebijakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memastikan stabilitas harga di tingkat petani serta keberlanjutan pasokan industri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index