OJK

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah Lewat Kredit Lawan Rentenir

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah Lewat Kredit Lawan Rentenir
OJK Dorong Akses Keuangan Daerah Lewat Kredit Lawan Rentenir

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat akses keuangan masyarakat di daerah melalui program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan dana hingga Rp46,71 triliun. 

Program ini disebut menjadi langkah konkret untuk membantu masyarakat lepas dari jeratan pinjaman ilegal dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa hingga saat ini program K/PMR telah menjangkau lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.

“Program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan, keberadaan K/PMR merupakan hasil kolaborasi antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan kepala daerah, yang bertujuan memperluas inklusi keuangan dan menjauhkan masyarakat dari praktik pinjaman berbunga tinggi yang kerap merugikan pelaku usaha mikro dan kecil.

Dorongan Ekonomi Produktif di Daerah

Selain program K/PMR, pemerintah melalui TPAKD juga mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan sektor prioritas pertanian. Hingga kini, total dana yang disalurkan untuk sektor tersebut mencapai Rp3,71 triliun dan telah dimanfaatkan oleh lebih dari 80 ribu debitur di berbagai wilayah.

Menurut Friderica, langkah ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman tidak resmi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional melalui dukungan terhadap pelaku usaha di sektor pertanian.

“Program pembiayaan sektor pertanian menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, inisiatif ini juga memperlihatkan bagaimana akses keuangan yang inklusif dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.

TPAKD Jadi Motor Akses Keuangan Nasional

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif TPAKD, yang kini telah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia, meliputi seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Friderica menilai, pembentukan TPAKD menjadi bukti nyata sinergi antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan keuangan di seluruh penjuru negeri.

Menurutnya, keberadaan TPAKD telah menjadikan sektor keuangan sebagai penggerak ekonomi di daerah dengan mendekatkan layanan perbankan dan lembaga keuangan formal kepada masyarakat.

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi dan keuangan di daerah. Salah satunya adalah program kredit/pembiayaan melawan rentenir,” ujarnya.

Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyampaikan capaian positif Indonesia dalam hal literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan data terbaru, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,4 persen, sementara indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 80,51 persen.

Meski menunjukkan kemajuan, Friderica menilai peningkatan tersebut masih perlu diiringi dengan langkah konkret di tingkat daerah agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara optimal.

“Rasanya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan di daerah. Perjalanan TPAKD menjadi cermin bagaimana komitmen kita semua atas hal tersebut,” kata Friderica.

Ia berharap, sinergi lintas lembaga yang sudah terbentuk dapat terus diperkuat agar literasi keuangan dapat tumbuh sejalan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perbankan, asuransi, dan pembiayaan produktif.

Menjauhkan Masyarakat dari Jeratan Rentenir

Salah satu fokus utama program K/PMR adalah mencegah masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, dari ketergantungan terhadap pinjaman tidak resmi atau rentenir yang kerap membebani dengan bunga tinggi.

Melalui kerja sama antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan resmi seperti bank daerah dan koperasi syariah, program ini menyediakan pembiayaan dengan bunga rendah dan mekanisme yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat agar tidak lagi tergantung pada pinjaman yang merugikan. Kami ingin masyarakat bisa berdaya melalui pembiayaan yang sehat, legal, dan produktif,” tegas Friderica.

Ia menambahkan, kehadiran program tersebut juga berperan dalam meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat lokal, karena dana pembiayaan digunakan langsung untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perdagangan, dan usaha mikro lainnya.

Mendorong Ketahanan Ekonomi Nasional

Friderica menyebut bahwa penguatan akses keuangan di daerah memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Menurutnya, dengan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap pembiayaan formal, maka kegiatan ekonomi lokal dapat tumbuh lebih stabil, dan ketimpangan ekonomi antarwilayah bisa dikurangi.

“Keberhasilan program pembiayaan melawan rentenir dan sektor pertanian membuktikan bahwa akses keuangan yang luas mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, OJK bersama TPAKD akan terus memperluas jangkauan program pembiayaan di berbagai sektor potensial di daerah, termasuk industri kreatif, perikanan, dan pariwisata berbasis masyarakat.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Keuangan

Friderica mengajak seluruh kepala daerah untuk terus memperkuat kerja sama dengan OJK melalui TPAKD guna memperluas akses pembiayaan inklusif di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan menjadi kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis masyarakat.

“Dengan kerja sama yang solid antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, kita bisa memastikan bahwa masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau,” kata Friderica menutup.

Melalui program K/PMR dan pembiayaan sektor produktif lainnya, OJK berharap masyarakat dapat semakin mandiri secara ekonomi, terhindar dari jeratan pinjaman ilegal, serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index