Pencurian Kabel Listrik Ganggu Kuliah di FH USK dan Lumpuhkan AC Sentral

Selasa, 08 September 2026 | 12:19:48 WIB
Ilustrasi Gedung Kampus USK.(Sumber:NET)

BANDA ACEH - Kasus pencurian kabel listrik serta kabel pendingin udara terjadi di area Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada Senin, 7 September 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 70 persen ruang kuliah di gedung lama mengalami kendala daya listrik. 

Selain itu, seluruh ruangan pada gedung pascasarjana tidak dapat memfungsikan fasilitas pendingin udara sentral akibat kabelnya diembat pelaku.

Pihak pimpinan fakultas mengonfirmasi kebenaran insiden hilangnya instalasi listrik di sejumlah titik bangunan. 

“Benar telah terjadi pencurian kabel listrik dan kabel AC di gedung Pasca, tapi tidak semua ruangan padam. Namun, lebih kurang 70 persen ruang kuliah bermasalah di gedung lama FH dan di gedung Pasca baru semua ruang tidak bisa menggunakan AC karena pencurian kabel AC sentral,” kata Prof. Zahratul saat dihubungi, Senin, 7 September 2026.

Kejadian tersebut terdeteksi pada Senin subuh setelah area kampus sempat mengalami padam aliran daya sejak Minggu malam. Pihak internal kampus langsung meneruskan insiden ini ke aparat kepolisian guna penanganan hukum lebih lanjut. Imbas hilangnya kabel sempat mengganggu agenda pembelajaran, meski perkuliahan tetap diupayakan berjalan melalui kombinasi tatap muka maupun sistem daring.

Pihak pengelola fakultas berikhtiar agar proses akademik mahasiswa tidak terhenti penuh di tengah kendala operasional tersebut. 

“Perkuliahan tetap berjalan, baik luring maupun daring,” ujarnya. Pasokan daya di lingkungan kampus akhirnya berhasil dinormalisasi kembali pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak fakultas menginfokan bahwa perhitungan estimasi nilai kerugian material akibat penggasakan fasilitas ini masih terus dikalkulasi. 

“Kerugian belum bisa dipastikan karena masih dihitung dan pasokan listrik sudah normal kembali, alhamdulillah tadi pukul 11.30,” kata Prof. Zahratul. 

Hingga saat ini, laporan mendalam mengenai identitas pelaku atau progres olah TKP belum dibeberkan oleh aparat kepolisian.

Terkini