Korban Penggelapan di Jayapura Keluhkan Penanganan Polisi Yang Lambat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:53:56 WIB
Korban penggelapan di Jayapura.(Sumber:NET)

JAYAPURA - Merdeka Trisat Pradwimasia Oywari mengaku mengalami kerugian setelah sejumlah barang miliknya diduga diambil oleh seorang perempuan berinisial C yang sempat tinggal di rumahnya. Ia juga mempertanyakan proses penanganan laporan yang menurutnya berjalan lambat dan berbelit di kepolisian.

Merdeka menceritakan, persoalan itu bermula setelah dirinya bertemu dengan seorang perempuan pada suatu malam. Setelah pertemuan tersebut, keduanya tidak lagi memiliki hubungan maupun komunikasi intensif. Namun, perempuan tersebut kemudian menghubunginya dan mengaku sedang hamil.

Menurut Merdeka, ia kemudian meminta perempuan tersebut datang ke rumah untuk membicarakan persoalan itu secara baik-baik bersama keluarganya.

“Ketika sampai di rumah, dia langsung bertemu dengan keluarga saya dan melapor bahwa saya yang menghamili dia,” kata Merdeka pada Rabu (19/8/2026).

Karena perempuan tersebut mengaku tidak memiliki keluarga di Papua dan membutuhkan tempat tinggal, keluarga Merdeka kemudian memberikan izin kepadanya untuk tinggal sementara di rumah.

Merdeka mengatakan, setelah tinggal di rumah, perempuan tersebut diduga mengambil sejumlah barang miliknya tanpa sepengetahuan keluarga. Kecurigaan muncul setelah sebuah laptop diketahui hilang.

Menurut Merdeka, saat laptop tersebut hilang, orang-orang yang berada di rumah hanya anggota keluarga. Ia kemudian mencurigai perempuan tersebut karena pada pagi hari meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor sambil membawa tas berukuran besar.

“Kami tanya, tetapi dia tetap konsisten tidak mau mengaku,” ujarnya.

Keluarga kemudian menyampaikan akan membawa persoalan itu ke Polsek Heram apabila perempuan tersebut tidak memberikan penjelasan. Namun, menurut Merdeka, perempuan tersebut justru mempersilakan mereka melaporkannya kepada polisi.

Keesokan harinya, Merdeka bersama keluarganya mendatangi Polsek Heram. Sebelum masuk ke kantor polisi, perempuan tersebut disebut mengakui telah mengambil barang-barang tersebut.

Merdeka mengatakan perempuan itu mengaku tidak menjual barang-barang tersebut, melainkan membuang atau menyimpannya di sebuah kolam. Ia beralasan melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati.

Setelah itu, Merdeka bersama keluarganya kembali ke rumah. Ia kemudian mencoba mencari keberadaan keluarga perempuan tersebut. Sebelumnya, perempuan itu mengaku memiliki keluarga yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Bhayangkara.

Merdeka bersama ibunya kemudian mengantarkan perempuan tersebut ke rumah sakit yang dimaksud. Namun, sesampainya di rumah sakit, perempuan itu kembali memberikan alasan bahwa keluarganya sedang sakit dan belum dapat ditemui.

Ketika Merdeka memarkir kendaraan di luar rumah sakit, perempuan tersebut berada bersama ibu Merdeka. Tidak lama kemudian, perempuan itu mengatakan ibunya lapar dan hendak membeli roti.

“Ketika dia bilang seperti itu, dia langsung melarikan diri,” kata Merdeka.

Setelah perempuan tersebut melarikan diri, Merdeka mengaku langsung membuat laporan kepada polisi. Namun, menurut dia, pihak Polsek Heram menyampaikan belum dapat menindaklanjuti laporan tersebut karena belum melewati waktu 24 jam.

Merdeka kemudian berusaha mencari perempuan tersebut sendiri. Beberapa waktu kemudian, perempuan itu berhasil ditangkap.

Setelah perempuan tersebut ditangkap, Merdeka kembali mendatangi kepolisian untuk membuat laporan polisi (LP). Namun, menurut dia, dirinya terlebih dahulu diarahkan membuat pengaduan karena dianggap belum memenuhi unsur untuk dibuatkan laporan polisi.

Merdeka mengatakan ia kemudian meminta agar pengaduan tersebut ditingkatkan menjadi laporan polisi sehingga proses hukum dan status perkara menjadi jelas.

Namun, menurut dia, proses tersebut tidak langsung dilakukan. Polisi kemudian menggelar mediasi antara dirinya dan perempuan yang dilaporkan.

Dalam mediasi tersebut, Merdeka meminta perempuan itu mengakui kesalahannya dan mengganti kerugian. Namun, menurut Merdeka, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Merdeka juga meminta agar seorang anggota Brimob berinisial R dihadirkan dalam proses mediasi. Ia menuduh anggota tersebut membantu perempuan yang dilaporkan dalam mengambil dan menjual sejumlah barang.

Menurut Merdeka, anggota tersebut disebut membantu membawa mobil dari rumah serta membawa BPKB mobil untuk digadaikan melalui perusahaan pembiayaan. Ia juga menuduh anggota tersebut membantu mencari pembeli sepeda motor yang diduga diambil dari rumahnya.

Merdeka mengatakan dalam salah satu mediasi, anggota yang disebut berinisial R tersebut mengakui telah membantu perempuan tersebut.

“Dia mengakui sendiri bahwa memang dia yang membantu. Untuk motor juga dia mengaku membantu mencarikan pembeli,” kata Merdeka.

Meski demikian, menurut Merdeka, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Ia kemudian meminta agar perkara tersebut diproses sesuai hukum.

Merdeka mengatakan, ketika kembali menanyakan kemungkinan dibuatkan laporan polisi, dirinya diminta mengumpulkan bukti kepemilikan barang yang hilang.

Barang yang disebut hilang antara lain laptop, drone, BPKB mobil, sepeda motor, serta kunci cadangan mobil.

Ia kemudian mengumpulkan foto, dokumen kepemilikan, foto kendaraan, dan bukti lain yang diminta.

Setelah seluruh dokumen dikumpulkan, Merdeka kembali mendatangi Polsek Heram untuk menyerahkan bukti tersebut sekaligus membuat laporan.

Namun, ia mengaku kembali mengalami kesulitan. Menurutnya, petugas SPKT kembali meminta dirinya menceritakan kronologi dari awal, meskipun sebelumnya ia telah menyampaikan kronologi tersebut dalam proses mediasi.

Merdeka mengaku mulai merasa emosional karena pertanyaan yang diberikan menurutnya berulang-ulang dan tidak kunjung mengarah pada pembuatan laporan.

“Saya tanya, Pak, sebenarnya mau bantu saya bikin laporan atau tidak? Saya tanya sampai dua kali, tetapi tidak dijawab,” katanya.

Karena merasa laporan tersebut tidak kunjung dibuat, Merdeka kemudian meninggalkan Polsek Heram.

Ia selanjutnya memilih mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan harapan laporannya dapat diterima dan diproses.

Merdeka mengatakan dirinya datang ke bagian SPKT Polresta Jayapura Kota sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, laporan polisi baru diterbitkan sekitar pukul 18.00 WIT.

Selama menunggu, ia mengaku kembali diminta menunggu dengan alasan gangguan jaringan komputer. Petugas juga disebut beberapa kali menanyakan kembali persoalan yang sebelumnya telah ia jelaskan.

“Dari jam 12 sampai jam 6 sore baru LP saya keluar,” ujarnya.

Menurut Merdeka, laporan yang diterbitkan saat itu hanya mencantumkan kehilangan sepeda motor. Padahal, ia sebelumnya telah menyampaikan kehilangan sejumlah barang lain, termasuk BPKB mobil.

Ia juga mempersoalkan isi keterangan dalam laporan. Menurutnya, ia telah menjelaskan bahwa perempuan tersebut tinggal di rumah dan mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuannya.

Namun, menurut Merdeka, dalam dokumen laporan justru disebutkan bahwa perempuan tersebut datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor.

“Jelas berbeda. Orang yang tinggal di rumah kemudian mengambil barang tanpa izin dengan orang dari luar yang datang untuk meminjam,” katanya.

Merdeka mengatakan saat itu dirinya memilih menerima dokumen laporan karena sudah menunggu selama berjam-jam dan berharap perkara tersebut dapat diperbaiki atau dikembangkan dalam proses penyidikan berikutnya.

Setelah laporan diterbitkan, Merdeka kembali mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk mengetahui perkembangan perkara. Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pelatihan selama sekitar satu bulan.

Menurut Merdeka, ia beberapa kali kembali ke Polresta Jayapura Kota dan memperoleh jawaban yang sama bahwa penyidik belum dapat menangani perkara karena sedang mengikuti kegiatan.

Ia kemudian meminta bantuan kepada pejabat di bawah Kasat Reskrim agar laporan tersebut dapat diproses.

“Bapak, tolong dibantu. Laporan saya tidak diproses-proses, terkait pencurian, penipuan atau penggelapan,” kata Merdeka menirukan ucapannya kepada pejabat kepolisian tersebut.

Sekitar satu minggu kemudian, menurut Merdeka, ia mendapat informasi bahwa perkara tersebut akan dilimpahkan ke Polres Jayapura karena lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Jayapura.

Merdeka mempertanyakan alasan pelimpahan tersebut baru disampaikan setelah dirinya menunggu sekitar satu bulan.

“Kalau memang dari awal wilayah hukumnya masuk Polres Jayapura, kenapa harus menunggu penyidik sampai satu bulan? Seharusnya dari awal dilimpahkan,” ujarnya.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jayapura.

Merdeka mengatakan, pada awalnya komunikasi dengan penyidik di Polres Jayapura berjalan baik. Informasi mengenai perkembangan perkara juga disebut cukup cepat disampaikan.

Namun, menurutnya, setelah mediasi pertama, proses perkara kembali tidak jelas.

Ia mengatakan dalam mediasi tersebut perempuan yang dilaporkan telah mengakui perbuatannya dan memberikan informasi mengenai keberadaan barang-barang yang diduga diambil.

Meski demikian, Merdeka mengaku perkara tersebut kembali berjalan lambat. Ia mengatakan dirinya memperoleh berbagai alasan terkait kesibukan penyidik.

“Sampai sekarang kasus ini sudah lebih dari satu bulan di sana,” katanya.

Merdeka mengaku khawatir perkara tersebut kembali diperlambat karena penanganannya masih berada dalam institusi kepolisian yang sama dengan tempat ia sebelumnya melaporkan perkara.

Ia menegaskan tidak bermaksud menuduh adanya permainan dalam penanganan perkara tersebut. Namun, pengalaman yang dialaminya di Polsek Heram dan Polresta Jayapura Kota membuatnya mempertanyakan transparansi proses hukum.

“Saya tidak menuduh, tetapi saya takut jangan sampai ini dipersulit atau diperlambat kalau tidak kami cek,” ujarnya.

Persoalan kemudian berkembang setelah anggota Brimob yang sebelumnya disebut Merdeka dalam kronologi tersebut membuat laporan ke Polda Papua terkait dugaan pencemaran nama baik.

Merdeka mengatakan laporan itu ditujukan terhadap kakak perempuannya setelah sang kakak mengunggah kronologi kasus tersebut melalui media sosial.

Menurut Merdeka, kronologi yang dibagikan kakaknya merupakan rangkaian kejadian yang mereka alami. Dalam unggahan tersebut, nama anggota Brimob yang disebut membantu perempuan tersebut juga dicantumkan.

Merdeka mengatakan anggota tersebut sebelumnya telah mengakui keterlibatannya dalam proses mediasi di Polsek Heram.

“Kronologi itu yang kami bagikan adalah kejadian yang kami alami. Dia juga waktu mediasi mengakui sendiri bahwa memang dia membantu,” katanya.

Kakak Merdeka kemudian memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan awal di Polda Papua. Menurut Merdeka, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai informasi palsu atau hoaks.

Merdeka mengatakan kejadian itu justru semakin membuat keluarganya mempertanyakan proses penanganan perkara utama.

Setelah perkara tersebut belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan administrasi dan penyidikan, Merdeka bersama kakaknya memutuskan menyampaikan kronologi kasus tersebut kepada media.

Menurut Merdeka, langkah itu ditempuh agar proses penanganan perkara dapat diketahui publik dan berjalan secara transparan.

Ia berharap kepolisian dapat memberikan kepastian mengenai status laporan, siapa penyidik yang menangani, pasal yang digunakan, serta perkembangan penyidikan terhadap pihak yang dilaporkan.

Merdeka juga meminta agar barang-barang yang disebut hilang dapat ditelusuri dan dikembalikan apabila masih dapat ditemukan.

Ia menegaskan dirinya tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Ia hanya meminta agar laporan yang telah dibuat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang ada proses hukum, silakan diproses. Saya hanya ingin kasus ini jelas dan tidak dipersulit,” kata Merdeka.

Hingga keterangan Merdeka disampaikan, ia mengaku masih menunggu kepastian perkembangan laporan tersebut di Polres Jayapura. Ia juga menyatakan akan terus mengikuti proses hukum dan meminta adanya keterbukaan dari aparat kepolisian mengenai perkembangan perkara.

Terkini