Penipuan Haji Subsidi di Surakarta Terbongkar, Pelaku Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:18:03 WIB
Konferensi pers kasus penipuan program haji di Mako Polresta.(Sumber:NET)

SURAKARTA – Polresta Surakarta mengungkap tindak pidana penipuan serta penggelapan dana ibadah haji tahun 2025 yang menimpa seorang warga bernama Sri Wijiningsih (62).Adapun praktik penipuan tersebut dilancarkan menggunakan modus potongan harga atau subsidi haji senilai Rp100 juta.Tersangka berinisial DF (46), warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, saat ini sudah mendekam di sel tahanan.

"Kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam kurun waktu 26 Desember 2024 hingga 25 Mei 2025 di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Wakapolresta Surakarta,Ajun Komisaris Besar, Heru Eko Wibowo, dalam konferensi pers di Mako Polresta setempat, Selasa (18/8) sore.

Menurut keterangannya, pihak korban dan tersangka memang sudah saling mengenal sebelumnya.Selanjutnya tersangka DF menawarkan kepada korban untuk mendaftar haji dengan diskon sebesar Rp100 juta, sehingga hanya perlu menyetorkan biaya Rp99 juta.

Korban telah menyerahkan uang total Rp104,3 juta, namun tak kunjung diberangkatkan hingga periode ibadah haji 2025 berakhir.Lantaran merasa dirugikan, pihak korban menuntut pengembalian uang, akan tetapi tersangka hanya mengembalikan dana sebesar Rp1.335.500.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp102.964.500," jelasnya.

Aparat kepolisian langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang terjadi.Pada tanggal 12 Agustus 2026, Sat Reskrim Polresta Surakarta resmi melakukan penahanan terhadap tersangka DF yang merupakan warga Banyuanyar, Kota Surakarta.

"Hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh tersangka dari korban tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," lugas Heru

Pihak kepolisian turut mengimbau publik supaya lebih waspada terhadap penawaran paket keberangkatan ibadah haji yang mengimingi hal-hal tidak masuk akal.

Terkini