WONOSOBO - Kepolisian berhasil membongkar kasus perampokan yang terjadi di SPBU Selokromo Wonosobo.Tim gabungan menyergap empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Tindak pidana ini berlangsung pada Minggu (9/8/2026).Aparat kepolisian berhasil mencokok para pelaku hanya dalam jangka waktu tiga hari pascakejadian.
Keterangan resmi disampaikan langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja.Ia memaparkan progres penanganan tindak pidana perampokan SPBU Selokromo Wonosobo tersebut.
Petugas menciduk empat orang berinisial RAT, MRA, WW, dan AH.Di sisi lain, dua tersangka lainnya masih dalam perburuan dan berstatus buron.
"Tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini. Kami menangkap empat tersangka dan akan terus mengejar dua tersangka DPO," ungkap Kapolres.
Aksi pembobolan tersebut dilancarkan sekitar pukul 23.30 WIB.Kala itu, supervisor tengah berada seorang diri di dalam area kantor.
Tiga komplotan pelaku mendatangi lokasi dengan mengelabui korban menyamar sebagai anggota Resmob.Mereka berdalih hendak mengecek rekaman kamera CCTV.
Pelaku beralasan sedang mengusut dugaan perkara penyerangan pembegalan.Akan tetapi, situasi mendadak berubah tatkala korban lengah.
Komplotan pelaku langsung membekap dan membanting tubuh korban.Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata ke arah kepala.
Mereka mengancam akan menghabisi nyawa korban apabila nekat melakukan perlawanan.Selanjutnya, pelaku mengikat tubuh korban menggunakan kabel ties.
Bagian mulut korban pun ditutup rapat memanfaatkan lakban.Seorang penjaga keamanan yang terbangun lantaran mendengar suara mencurigakan sempat berusaha dikelabui oleh pelaku.
Namun, lantaran menaruh curiga, petugas keamanan tersebut akhirnya ikut ditodong senjata.
Penjaga malam itu pun berujung diikat oleh komplotan pelaku.Setelah itu, para pelaku menggasak uang tunai yang tersimpan di dalam brankas.
Mereka menguras tabungan uang dari laci ruang kerja supervisor.Tak hanya itu, pelaku turut mengangkut perangkat DVR CCTV dari lokasi.
Akibat peristiwa kejahatan di SPBU Selokromo Wonosobo ini, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp718 juta.
Pasca-beraksi, komplotan perampok tersebut bergegas melarikan diri.Mereka meluncur ke arah sebuah tempat bengkel yang berlokasi di wilayah Banjarnegara.
Para pelaku mengganti kendaraan operasional di lokasi tersebut.Sesudah itu, mereka mengimbangi dan membagikan uang hasil kejahatan.
Para pelaku berupaya keras melenyapkan segala barang bukti aksi mereka.Mereka merusak dengan cara membakar serta membuang barang ke aliran sungai.
Barang bukti tersebut dibuang ke dalam aliran Sungai Serayu.Kapolres menegaskan bahwa aksi perampokan ini sudah dirancang dengan matang.
Para pelaku sempat berkumpul untuk merencanakan aksi awal.Mereka bahkan menggelar simulasi pembagian tugas masing-masing.
"Ini bukan aksi spontanitas para pelaku. Arsitek kejahatan sudah membagi peran sejak awal," jelasnya.
Aparat meringkus tersangka RAT pada Rabu (12/8/2026) malam.RAT diketahui merupakan pemilik bengkel di lokasi tempat pelarian tersebut.
Ia disinyalir ikut menyokong sarana dan prasarana pelarian bagi para pelaku.Dari hasil pengembangan perkara, tiga tersangka lain menyusul ditangkap.
Polisi membekuk tersangka berinisial MRA, WW, dan AH.Proses penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/8/2026) dini hari.
Tiap-tiap tersangka mengemban peran yang tidak sama.Tersangka AH bertugas masuk ke ruang supervisor untuk menggasak uang.
Tersangka WW berperan melakukan eksekusi kekerasan fisik.Tersangka MRA bertugas memantau pergerakan situasi di luar area kantor.
Sementara tersangka RAT bertugas menyediakan sarana pelarian bagi komplotan pelaku.Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua buron DPO.
Penyidik mengancam para tersangka dengan jeratan pasal berat.Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP.