Komisi A DPRD Surabaya Desak Usut Tuntas Kasus Penipuan Loker Pemkot

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:47:13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.(Sumber:NET)

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Inspektorat membongkar sampai tuntas dugaan jaringan penipuan lowongan kerja (loker) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Desakan tersebut mengemuka seusai dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan serta Satpol PP dipecat lantaran disinyalir terlibat penipuan dengan modus menjanjikan posisi pegawai Pemkot.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua ASN atau PPPK tersebut, harus ditelusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melakukan pungutan liar terkait iming-iming pekerjaan ini,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (10/8/2026).

Menurut dirinya, potensi praktik sejenis wajib diantisipasi pada organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga.

Dirinya menganggap Satpol PP, Dishub, kecamatan sampai kelurahan mempunyai celah yang mesti diawasi akibat intens berinteraksi bersama publik.

“Langkah konkretnya adalah Inspektorat harus mengumpulkan rekan-rekan OPD dan melakukan observasi menyeluruh, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ujar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Dirinya pun menegaskan kerugian korban lantaran praktik tersebut bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

Pengembalian uang sepenuhnya wajib dilakukan oleh oknum bersangkutan, sedangkan korban dapat menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Merespons maraknya modus gratifikasi ini, masyarakat luas diimbau agar lebih cermat dan tidak gampang terperdaya oleh janji-janji manis oknum yang meminta imbalan untuk meloloskan menjadi pegawai Pemkot.

Komisi A turut memastikan bakal bergerak mengevaluasi pengawasan internal sekaligus menegaskan bahwa seluruh informasi pembukaan formasi rekrutmen resmi cuma diumumkan via Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.

Terkini