JAKARTA - Pemerintah menghadirkan kebijakan sertifikasi tanah gratis bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan langkah ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi masyarakat, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selama ini, program perumahan lebih banyak fokus pada pembiayaan seperti FLPP, BSPS, dan Program Tiga Juta Rumah. Namun, rumah tanpa sertifikat masih menyisakan persoalan mendasar. Sertifikat menjadi bukti legalitas kepemilikan sekaligus perlindungan dari sengketa.
Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan negara atas hak kepemilikan. Ekonom Hernando de Soto menekankan legalitas aset penting untuk pertumbuhan ekonomi. Aset yang sah dapat dijadikan jaminan pembiayaan, diwariskan, diperdagangkan, dan meningkatkan produktivitas.
Selain manfaat ekonomi, sertifikat memberi rasa aman psikologis. Masyarakat lebih percaya diri mengembangkan rumah tanpa khawatir status kepemilikan. Dalam konteks Program Tiga Juta Rumah, sertifikasi gratis menjadi strategi penting agar pembangunan hunian diimbangi kepastian hukum.
Kolaborasi Kementerian PKP dan ATR/BPN menunjukkan integrasi kebijakan: PKP mempercepat penyediaan rumah, ATR/BPN memastikan legalitas kepemilikan. Namun, implementasi tetap menantang, mulai dari administrasi rumit, keterbatasan data, hingga kapasitas pelayanan daerah.
Digitalisasi pelayanan pertanahan menjadi solusi. Integrasi data antarinstansi akan mempercepat penerbitan sertifikat dan mengurangi kesalahan administrasi. Sertifikasi gratis harus tepat sasaran agar benar-benar dinikmati MBR, bukan kelompok mampu.
Kepastian hukum atas tanah meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan dan investor. Bank lebih yakin menyalurkan kredit jika objek pembiayaan memiliki legalitas jelas. Sistem administrasi pertanahan yang baik juga meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.
Bagi masyarakat kecil, sertifikat memberi rasa tenang, memastikan warisan jelas, dan meningkatkan nilai jual rumah. Kebijakan ini bukan sekadar penerbitan dokumen, tetapi fondasi bagi jutaan keluarga memiliki aset aman, terlindungi, dan bernilai ekonomi.