Asuransi Syariah Makin Diminati Berkat Prinsip Tolong-Menolong

Selasa, 25 November 2025 | 12:54:09 WIB
Asuransi Syariah Makin Diminati Berkat Prinsip Tolong-Menolong

JAKARTA - Peralihan masyarakat menuju produk keuangan yang lebih sesuai dengan nilai moral dan prinsip syariah semakin tampak dalam beberapa tahun terakhir. Di antara produk tersebut, asuransi umum syariah menjadi salah satu layanan yang mengalami peningkatan peminat. 

Kondisi sosial ekonomi yang penuh ketidakpastian membuat masyarakat semakin membutuhkan perlindungan terhadap risiko, sekaligus mencari mekanisme proteksi yang tidak sekadar mengandalkan transaksi finansial, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan.

Prinsip ta'awun atau tolong-menolong, serta konsep risk sharing, menjadi daya tarik utama yang membedakan asuransi syariah dari model konvensional. Kesadaran ini terus meningkat seiring edukasi yang makin meluas. Hal itu juga diakui oleh VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia, Bambang Haryanto. 

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar bagi pertumbuhan asuransi syariah karena didukung populasi Muslim yang sangat signifikan. “Umat Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 229 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari populasi nasional, sehingga potensi pengembangan asuransi umum syariah sangat besar,” ujarnya.

Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah mencapai 8,45 persen dari total premi industri. Capaian ini menandai meningkatnya literasi dan minat masyarakat terhadap produk perlindungan finansial berbasis syariah. Bambang menyebut bahwa layanan ini bukan sekadar proteksi, melainkan sebuah sistem yang membangun rasa keadilan dan kebersamaan antarpeserta. 

“Asuransi umum syariah bukan hanya tentang proteksi finansial, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan keadilan antar peserta,” jelasnya.

Nilai Syariah yang Menjadi Fondasi Kepercayaan Peserta

Keberhasilan asuransi umum syariah dalam memperluas segmen pasar tidak lepas dari fondasi hukum dan prinsip syariah yang mengatur operasionalnya. Bambang menegaskan bahwa layanan ini berlandaskan aturan yang kuat, seperti Fatwa DSN MUI Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dua dasar hukum tersebut memastikan bahwa praktik asuransi syariah sepenuhnya berada dalam koridor yang menghindari maysir, gharar, dan riba.

“Prinsip-prinsip syariah memastikan proses bisnis berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai nilai kebersamaan,” ujarnya. Pendekatan ini membuat peserta merasa lebih terlindungi karena setiap mekanisme dibuat untuk menghindari ketidakjelasan dan perjudian yang kerap disorot dalam model asuransi konvensional.

Perbedaan mendasar yang sering ditekankan oleh pelaku industri adalah mekanisme pengelolaan risiko. Dalam sistem konvensional, risiko dianggap sebagai objek jual beli antara peserta dan perusahaan asuransi. Namun di dalam skema syariah, konsep tersebut tidak digunakan.

 “Risiko tidak dijual, tetapi dibagi bersama antar peserta. Inilah konsep risk sharing,” terang Bambang. Penjelasannya sejalan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Qur'an, khususnya pada Surah Al-Ma’idah ayat 2 yang menyerukan kerja sama dalam kebaikan.

Untuk mendukung mekanisme tersebut, kontribusi peserta dialokasikan sebagian ke Dana Tabarru’. Dana inilah yang digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah. Bambang menekankan bahwa dana tersebut bukan milik perusahaan, melainkan milik peserta secara kolektif. 

“Perusahaan hanya mengelola, bukan memiliki. Ketika peserta mengalami musibah, pencairan dilakukan dari Dana Tabarru’ sebagai wujud nyata prinsip tolong-menolong,” jelasnya.

Manfaat Universal yang Dapat Dirasakan Semua Kalangan

Meski berlandaskan prinsip syariah, asuransi jenis ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim. Bambang menegaskan bahwa produk asuransi syariah bersifat universal. Nilai yang ditawarkan—seperti transparansi, keadilan, dan kebersamaan—bersifat inklusif sehingga bisa diterima masyarakat dari berbagai latar belakang. 

“Asuransi syariah bersifat universal dan dapat diikuti siapa saja, termasuk non-Muslim,” kata Bambang.

Ia menambahkan bahwa asuransi syariah menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan keluarga, aset yang ingin dilindungi, atau usaha yang berisiko mengalami kerugian. Perlindungan ini memberikan ketenangan bagi peserta dalam menghadapi situasi yang tidak dapat diprediksi. “Asuransi syariah ideal dimiliki saat seseorang sudah memiliki tanggungan, aset, atau usaha yang ingin dilindungi. Dengan begitu, peserta bisa hidup lebih tenang,” tambahnya.

Manfaat universal asuransi syariah juga terletak pada sistem pengelolaan klaim yang menekankan transparansi. Karena dana Tabarru’ dikelola secara kolektif, peserta mendapatkan kejelasan mengenai dari mana pencairan dilakukan dan bagaimana pengelolaannya. Hal ini menjadi nilai tambah di tengah tuntutan masyarakat terhadap produk keuangan yang bersih dan berintegritas.

Panduan Memilih Produk Asuransi Syariah yang Tepat

Tidak semua produk asuransi syariah memiliki karakteristik yang sama, sehingga masyarakat perlu memastikan kecocokan sebelum memutuskan bergabung. Bambang memberikan sejumlah tips yang bisa menjadi panduan. Hal pertama yang perlu dipahami adalah kebutuhan perlindungan. Peserta harus menentukan aset atau risiko apa yang ingin dilindungi agar produk yang dipilih benar-benar sesuai.

Ia juga menyarankan agar anggaran kontribusi disesuaikan dengan kondisi keuangan pribadi. Meski ingin mendapatkan proteksi maksimal, pengeluaran bulanan tetap perlu dijaga agar tidak membebani. Selain itu, memilih perusahaan dengan reputasi baik menjadi poin penting. Lembaga yang memiliki rekam jejak kuat cenderung lebih profesional dan memastikan produk benar-benar sesuai prinsip syariah.

Bambang juga menekankan pentingnya mempelajari manfaat dan ketentuan klaim secara rinci. Proses ini untuk memastikan peserta memahami batasan, cakupan perlindungan, serta prosedur pencairan ketika terjadi musibah.

 “Yang tak kalah penting adalah membaca polis dengan saksama agar peserta memahami hak dan kewajibannya,” tuturnya.

Dengan meningkatnya kesadaran terhadap layanan syariah, industri asuransi umum syariah diperkirakan akan terus berkembang. Prinsip yang mengedepankan keadilan dan kebersamaan menjadikan produk ini relevan bagi masyarakat modern yang menginginkan perlindungan finansial sekaligus ketenangan batin. Produk ini bukan sekadar mekanisme proteksi, tetapi juga bentuk solidaritas yang terorganisasi demi menjaga keberlanjutan hidup bersama.

Terkini