Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi di Tapanuli Tengah

Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi di Tapanuli Tengah
Ilustrasi tersangka diborgol.(Sumber:NET)

SIBOLGA - Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu siang, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban tewas berinisial SL (32) dan pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian berinisial AN (33). Korban mengembuskan napas terakhir akibat mengalami luka senjata tajam pada bagian lehernya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan bahwa kasus penikaman ini berawal dari pertengkaran antara korban dengan istri pelaku. Namun, penyebab pasti pertengkaran berujung maut tersebut masih belum diketahui.

"Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam," kata Rustam.

Selanjutnya, AN menusukkan senjata tajam tersebut ke leher korban. Korban mengalami luka serius serta pendarahan hebat. Warga setempat segera membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Akan tetapi, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan atas kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polres Sibolga langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Petugas juga berkoordinasi untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Rustam melanjutkan bahwa pihaknya segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, AN berhasil diamankan enam jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya. Dalam waktu sekitar enam jam, sekitar pukul 17.20 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku AN," jelas Rustam.

Setelah diamankan, AN langsung menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik," kata Rustam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index