Menkeu Purbaya Siapkan Skema BPD Financing guna Biayai Pembangunan

Menkeu Purbaya Siapkan Skema BPD Financing guna Biayai Pembangunan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber:NET)

JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah merancang skema BPD Financing guna membantu pemerintah daerah dalam mendanai proyek pembangunan di tengah keterbatasan ruang anggaran. Melalui skema ini, pemerintah daerah berkesempatan memperoleh pinjaman pembiayaan, sementara proses pelunasannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat secara berkala selama beberapa tahun. Kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk pembiayaan inovatif demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah tanpa memberatkan kas negara secara menyeluruh.

"Yang pembangunan daerah kami nanti pakai BPD Financing, seperti yang saya bilang tadi. Saya perlu bantuan BPD juga untuk menyosialisasikan program ini," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Senin (14/9/2026).

Pemerintah daerah dapat memanfaatkan mekanisme pembiayaan ini untuk mengakselerasi fasilitas dan sarana di wilayah masing-masing. Langkah tersebut menjadi solusi efektif agar daerah tidak dibebani penarikan anggaran secara masif dalam satu periode.

"Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan, untuk biayai daerahnya. Sebenarnya kalau saya jahat, saya diamkan saja. Yang muter beberapa tahun lagi susah," katanya.

Dengan skema baru yang tengah dirancang ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan tanpa rasa cemas terkait beban pinjaman.

"Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang aja, pembangunan daerahnya, habis itu kami yang bayar dalam beberapa tahun," ujar Purbaya.

Inisiatif pembiayaan ini tergolong baru sehingga skema teknis serta mekanisme regulasinya masih dalam tahap pembahasan mendalam. Di samping itu, pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan finansial sektor perbankan daerah, terutama setelah mencermati adanya penurunan dana pihak ketiga di BPD secara drastis. Pemerintah mengupayakan agar seluruh kebijakan terkait alokasi anggaran tidak mengganggu stabilitas ekosistem keuangan daerah.

“Jadi saya sempat berpikir, kami kan ada uang di Himbara, gimana kalau kami coba-coba di beberapa BPD, di taruh banyak sejenis. Selama ini baru dua BPD yang dapat, kalau nggak salah DKI dan Jawa Timur ya? Ini Rp 4 triliun (DKI), Jawa Timur Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan mempertahankan ketahanan serta stabilitas perbankan di tingkat daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index