BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Saat ini, pihak pemerintah daerah telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Setelah rekomendasi diterima, pihak pemerintah daerah akan menyampaikannya kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk masuk dalam tahapan pembahasan.
"RKPD sudah kami sampaikan kepada Dirjen Bangda. Dalam waktu dekat kami akan mendapatkan rekomendasi, kemudian akan kami sampaikan kepada DPRD untuk dibahas," kata Herwan Senin (14/9).
Herwan menjelaskan, APBD Perubahan 2026 pada dasarnya akan difokuskan untuk melanjutkan berbagai program kerja yang sebelumnya telah disusun dalam APBD murni. Salah satu fokus yang tetap menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Selain melanjutkan program yang telah berjalan, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang belum dapat dikerjakan dalam APBD murni.
"Ada program-program yang belum dikerjakan di APBD murni, nanti akan kami lihat kembali melalui APBD perubahan. Jadi ada pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Menurut Herwan, pergeseran anggaran tersebut dapat berupa penambahan maupun pengurangan anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan program serta perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pembahasan APBD Perubahan juga diharapkan dapat memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dinilai masih diperlukan hingga akhir tahun anggaran.
Setelah rekomendasi dari Dirjen Bangda diterima, pihak pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pembahasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.