Polda Bali Kerahkan Tim URC Guna Atasi Maraknya Pencurian di Renon

Polda Bali Kerahkan Tim URC Guna Atasi Maraknya Pencurian di Renon
Personel Polresta Denpasar saat melakukan pemantauan areal parkir Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur.(Sumber:NET)

DENPASAR - Maraknya kasus pencurian sepeda motor dan helm di kawasan Lapangan Renon membuat masyarakat yang beraktivitas di sana merasa resah. Walaupun petugas juru parkir telah disiagakan di berbagai titik, tindak kejahatan tetap saja terjadi. Menanggapi situasi tersebut, kepolisian setempat mengambil langkah tegas dengan menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna mencegah sekaligus mengungkap tindak kriminal di area tersebut.

Langkah preventif akan ditingkatkan secara signifikan melalui penggalangan patroli rutin di area rawan. Di samping itu, pengarahan personel Tim URC menjadi strategi utama untuk mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan.

"Keamanan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak kepolisian. Pihak pengelola kawasan, juru parkir, dan masyarakat harus bersama-sama mengambil peran. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.

Hingga kini, berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor telah berhasil dilakukan. Operasional Tim URC yang bersiaga selama 24 jam memungkinkan waktu respons penanganan di lapangan menjadi jauh lebih cepat. Penegakan hukum ini terus dioptimalkan, khususnya di wilayah-wilayah yang tergolong titik rawan.

Keberhasilan penindakan terbaru ditunjukkan melalui penangkapan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kuta Selatan. Dua pria berinisial DM (30) dan JBM (24) yang bekerja sebagai buruh bangunan dibekuk petugas tanpa perlawanan di lokasi kerja mereka pada Sabtu (5/9) dini hari.

Aksi kejahatan tersebut sebelumnya dilancarkan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 02.00 WITA dengan mengincar sebuah sepeda motor yang terparkir di depan warung kawasan Jalan Kendedes, Desa Ungasan. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, keberadaan kedua pelaku berhasil terdeteksi di lokasi proyek bangunan kawasan Jimbaran.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku pertama yang sedang berada di area depan bangunan. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya bersama rekannya yang berada di dalam proyek, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang sepeda motor. Setelah berhasil membawa lari kendaraan, pelaku mengganti warna cat motor untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak kejahatannya.

"Berdasarkan kejadian ini kami menghimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman, mengunci stang dan menambahkan dengan kunci ganda. Ingat kejahatan terjadi terkadang terjadi bukan karena niat tetapi juga karena ada kesempatan," ungkapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index