KARAWANG – Kasus ditemukannya seorang bayi perempuan di dalam tas jinjing pada kawasan Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, kini resmi mendapatkan titik terang.
Pihak kepolisian melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat merupakan orang tua kandung dari bayi tersebut.
Pengungkapan perkara ini berawal ketika salah seorang warga secara tidak sengaja menemukan sosok bayi perempuan di dalam tas jinjing pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kala itu, warga setempat yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar sayup-sayup suara tangisan bayi dari arah lorong gang.
Lantaran penasaran, pemeriksaan langsung dilakukan hingga ditemukannya sosok bayi perempuan di dalam tas jinjing, yang kemudian segera dilaporkan kepada jajaran kepolisian.
Menerima laporan tersebut, jajaran petugas kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara cepat demi mengidentifikasi para pihak yang terlibat dalam aksi penelantaran anak tersebut.
Proses hukum dijalankan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana diatur dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi malang itu diduga kuat merupakan hasil hubungan dari pasangan kekasih yang sedang berpacaran.
"Kami sudah mengamankan dua orang yang diduga orang tua dari bayi tersebut," kata Herwit.
Kedua sosok yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (3/9) malam di dua lokasi terpisah. Pihak kepolisian menduga kuat keduanya sempat membawa bayi itu menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya ditinggalkan begitu saja di area Gang Elang.
Usai diamankan, keduanya langsung dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami seluruh fakta kejadian.
Identitas kedua terduga pelaku hingga kini belum dibeberkan kepada publik mengingat proses penyidikan masih terus berjalan.
Di sisi lain, penanganan medis terhadap bayi telah dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Sosial serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di RSUD Karawang. Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum dan penanganan bayi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.