BITUNG - Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung membuahkan hasil manis. Kurang dari 24 jam pascapenganiayaan menggunakan senjata tajam melutus di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, seorang anak yang diduga menjadi pelaku berhasil diringkus pada Jumat, 4 September 2026 malam.
Insiden penganiayaan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 04.00 Wita di hunian seorang warga di Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI. Selepas menerima aduan, Tim URC Resmob Polres Bitung bergegas menyisir lokasi untuk melangsungkan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bahan keterangan.
Tim yang dikomandoi Katim Aiptu Arnold Moningka bersama 6 personel mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan dari sejumlah pihak. Berbekal hasil penyelidikan mendalam tersebut, identitas terduga pelaku akhirnya dapat dikantongi oleh aparat kepolisian.
Petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga memperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan tengah berada di wilayah Kelurahan Girian Weru. Tanpa mengulur waktu, aparat meluncur ke lokasi sasaran dan mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 23.00 Wita beserta sebilah pisau yang disinyalir kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, memberikan apresiasi atas kesigapan personel dalam merespons aduan warga. "Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja cepat Tim URC Resmob yang berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," tegas Ahmad Anugrah.
Mengingat terduga pelaku masih tergolong usia anak, penyidik tidak memberlakukan proses penanganan perkara layaknya pelaku dewasa. Perkara ini bakal diproses berdasarkan ketentuan hukum serta Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku.
Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung guna menjalani tahapan hukum berikutnya. Pihak penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengusut tuntas kronologi kejadian beserta motif di balik penganiayaan.