Plt Bupati Pemalang Evaluasi Dana Rp25 Miliar Pembangunan Sekolah

Plt Bupati Pemalang Evaluasi Dana Rp25 Miliar Pembangunan Sekolah
Bupati Pemalang, Nurkholes.(Sumber:NET)

PEMALANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bakal mengkaji ulang rencana pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp25 miliar. Dana yang telah disiapkan tersebut rencananya hendak diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten Pemalang.

Langkah pengkajian ulang ini ditempuh sebagai bentuk tindakan antisipasi dalam merespons dinamika yang tengah terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini juga dipengaruhi oleh penetapan status tersangka terhadap Bupati Pemalang definitif, Anom Widiyantoro.

Upaya evaluasi tersebut dijalankan untuk menjamin seluruh tata cara pembiayaan program prioritas nasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, proyek strategis ini diharapkan dapat sepenuhnya terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.

Sikap tegas itu disampaikan Nurkholes usai melayani sesi wawancara dengan para wartawan. Pertemuan tersebut berlangsung selepas pelaksanaan rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Pihaknya berencana melangsungkan koordinasi secara intensif dengan pelbagai lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum mengambil keputusan akhir atas penggunaan anggaran negara berjumlah besar tersebut.

“Nanti kami evaluasi, kami menunggu hasil juga dengan audiensi asistensi dari KPK,” ujar Nurkholes.

“Semua terkait pembiayaan (akan) konsultasikan dan tentunya Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya sebagai Plt harus koordinasi lebih lanjut,” sambungnya.

Nurkholes resmi mengemban tugas sebagai Plt Bupati sejak akhir Juli lalu untuk menggantikan posisi Anom Widiyantoro yang sedang menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal program strategis besutan Pemerintah Pusat tersebut agar tidak menyisakan persoalan hukum di masa mendatang, khususnya terkait akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

“Yah nanti kami kaji ulang (soal Rp25 miliar dana APBD untuk pembangunan Sekolah Rakyat), lihat nanti perkembangannya,” tegasnya dengan nada hati-hati.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang sudah memplot dana sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2026.

Mekanisme penyaluran anggaran tersebut mulanya dirancang dalam dua tahapan, yakni sebesar Rp17 miliar dialokasikan lewat anggaran reguler serta Rp8 miliar disalurkan melalui anggaran perubahan.

Alokasi dana tersebut secara khusus ditujukan bagi pengadaan lahan calon Sekolah Rakyat, yang lokasi fisiknya direncanakan berada di bekas kawasan Pabrik Gula (PG) Sumberharjo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index