Cekcok Kekasih Diganggu Jadi Pemicu Pembunuhan Mahasiswa di Malang

Cekcok Kekasih Diganggu Jadi Pemicu Pembunuhan Mahasiswa di Malang
Pelaku pembunuhan mahasiswa Stikes Kendedes Malang.(Sumber:NET)

MALANG - Seorang mahasiswa Stikes Kendedes Kota Malang berinisial AVG (25), asal Papua Selatan, tewas ditikam rekan sesama mahasiswa berinisial SK (26). Peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung di area asrama mahasiswa laki-laki Stikes Kendedes.

Aksi penganiayaan hingga tewas itu dipicu perselisihan antara korban dan pelaku pada Rabu, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Percekcokan terjadi akibat pacar pelaku diduga digoda serta diganggu oleh korban.

Sebelumnya tidak ada konflik di antara korban maupun pelaku. Keduanya merupakan sesama mahasiswa asal Papua Selatan yang menuntut ilmu di kampus yang sama.

“Semula tidak ada permasalahan antara korban dan pelaku. Kemudian terjadi cekcok mulut. Saat pelaku mempermasalahkan pacarnya digoda dan diganggu korban,” kata pihak kepolisian.

Perselisihan verbal tersebut kian memanas hingga berujung perkelahian fisik di luar kamar asrama mahasiswa laki-laki Stikes Kendedes.

“Pelaku kemudian kembali ke kamarnya dan mengambil sebilah pisau kupas miliknya serta kembali ke arah korban yang tiba-tiba menusuk bahu kanan korban,” jelasnya.

Penusukan yang mengenai bagian dada sebelah kanan itu menyebabkan korban mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara.

“Pelaku menggunakan sebilah pisau kupas buah sepanjang 17 centimeter untuk menusuk korban di bagian dada kanan hingga meninggal di TKP,” lanjutnya.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian berhasil meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan, serta mengamankan barang bukti sebilah pisau yang dipakai untuk menancapkan luka pada tubuh korban.

“Yang jelas, untuk motifnya ini ada ketersinggungan bahwa antara pelaku dan korban ini ada kecemburuan,” tegasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk kemudian diterbangkan kembali ke daerah asalnya.

“Saat ini jenazah korban sudah dalam proses dibawa ke kampung halaman. Kedua belah pihak ini, antara korban dan pelaku, sama-sama dari Papua Selatan,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index