Tol Pekanbaru-Rengat Dikebut, Pemkab Kampar Pastikan Hak Warga Aman

Tol Pekanbaru-Rengat Dikebut, Pemkab Kampar Pastikan Hak Warga Aman
Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).(Sumber:NET)

PEKANBARU - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, terus dipacu percepatannya melalui rapat koordinasi penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) di Hotel Premiere Pekanbaru pada Selasa (14/4).

Upaya strategis penyelesaian lahan ruas Pekanbaru–Rengat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kampar Misharti, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri wilayah terdampak, serta jajaran pimpinan PT Hutama Karya.

Fokus utama dalam pembahasan proyek strategis nasional ini meliputi sinkronisasi data lahan, penyelesaian berbagai kendala hukum, hingga percepatan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terbaru sekaligus tantangan di lapangan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama demi memperlancar pengerjaan fisik di area Pekanbaru–Rengat.

Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembebasan lahan proyek tersebut dengan tetap menjamin hak-hak masyarakat.

"Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami harus memastikan seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, berjalan dengan baik," ujar Wakil Bupati Kampar, Misharti.

Penuntasan administrasi ganti rugi lahan pada ruas Tol Pekanbaru–Rengat Seksi Lingkar Pekanbaru ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di Pekanbaru dan sekitarnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index