TANGERANG - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan motif pemerkosaan dan pembunuhan seorang perempuan berinisial SNA (21) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, oleh seorang pria berinisial KF.Motifnya, aksi tersebut nekat KF lakukan lantaran melihat korban sedang tertidur sendirian di dalam kamar dan berniat memperkosa.
Pelaku dikatakan masuk ke kamar korban setelah melihat korban seorang diri dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.
“Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, saat dihubungi, Kamis (13/8).
Ketika pelaku masuk ke dalam kamar tersebut, korban terbangun.Pelaku lantas menyerang korban memanfaatkan ikat pinggang.Korban dijerat pada bagian leher sampai lemas, sebelum akhirnya pelaku melancarkan aksi pemerkosaan.
“Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban seketika korban lemas lalu pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.
Perkara ini terbongkar usai seorang saksi yang baru pulang bekerja mendapati korban dalam kondisi telah meninggal dunia di atas tempat tidur.
“Kasus ini bermula saat saksi yang baru pulang kerja melihat korban tergeletak di kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Abdul.
Saksi lantas melaporkan temuan itu kepada pemilik kontrakan.Pihak kepolisian kemudian dihubungi untuk menangani insiden tersebut.
“Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke pemilik kontrakan dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, SNA (21) ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya pada Selasa (11/8) pagi.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantas mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi.Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi sukses membekuk pelaku berinisial KF.
“Tim opsional Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda, Metro Jaya langsung mendatangi TKP serta mewawancarai saksi-saksi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KF,” kata Abdul.
Pelaku lantas digelandang ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.