JAKARTA - Masa menunggu berjam-jam di depan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berakhir.Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembaruan digital.Saat ini, peserta tidak perlu lagi tiba sejak subuh hanya untuk memperoleh nomor urut.Sebab, sistem antrean online terbaru telah tersedia untuk memberikan kepastian waktu secara presisi.
Melalui sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan waktu kedatangan secara lebih terukur.Caranya adalah dengan mengajukan klaim serta menentukan metode layanan sesuai kebutuhan, yakni lewat video call atau datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan bertatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu pelayanan sehingga tidak perlu hadir terlalu awal.
Inovasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan yang lebih terencana serta merata, sehingga peserta dari beragam segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa perlu menghadapi antrean panjang.Lebih dari itu, Lapak Asik memungkinkan peserta mendaftarkan antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup menggunakan smartphone.
Melalui konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, praktis, serta efisien bagi peserta.Inovasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menyajikan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial.
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan selaras dengan kebutuhan peserta.Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
- Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
- Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis.
Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.Pembaruan layanan itu diharapkan mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service).
Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, serta mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.