Bupati Purbalingga Prioritaskan Infrastruktur di Anggaran 2026

Bupati Purbalingga Prioritaskan Infrastruktur di Anggaran 2026
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.(Sumber:NET)

PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2026 tetap difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar dan keterhubungan wilayah, selain juga meningkatkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, serta perlindungan sosial.

"Pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka penguatan fondasi infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Purbalingga, Jateng, Senin.

Di Rapat Paripurna yang beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 sekaligus Penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 tersebut, Fahmi menegaskan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah tidak mengendurkan komitmen pemerintah daerah untuk memfokuskan anggaran pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Selain bidang infrastruktur, prioritas belanja pada perubahan KUA-PPAS 2026 turut mencakup perluasan akses pendidikan untuk semua pihak serta peningkatan mutu layanan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga menyiapkan alokasi anggaran demi memacu pertumbuhan ekonomi serta gerakan membangun desa.Lalu perhatian pada kebutuhan warga diwujudkan lewat pelaksanaan Program Purbalingga Gotong Royong.

Program itu ditujukan untuk rehabilitasi dan perlindungan sosial sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar warga.

"Pemerintah daerah tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam membiayai kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat, sekaligus mendukung pembangunan dan kemasyarakatan," katanya.

Dalam dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,931 triliun atau berkurang Rp161,46 miliar (setara 7,72 persen) dari APBD 2026 murni.

Koreksi pendapatan tersebut terdorong oleh penurunan transfer Dana Desa, keberadaan sisa dana nonfisik 2025 yang diperhitungkan pada penyaluran 2026, hingga penyesuaian penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Faktor lain yang memengaruhi yakni penyesuaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengacu potensi riil beserta capaian semester I, ditambah penyesuaian alokasi bantuan keuangan Pemprov Jawa Tengah.

Menyesuaikan koreksi pendapatan, belanja daerah di perubahan KUA-PPAS 2026 direncanakan mencapai Rp2,033 triliun atau turun Rp72,70 miliar dibanding APBD 2026 murni.

Atas susunan pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran diperkirakan menyentuh Rp102,17 miliar yang bakal ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pada rapat paripurna tersebut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Purbalingga turut menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027.

Proyeksi pendapatan daerah 2027 mencapai Rp2,071 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,085 triliun.

Kondisi tersebut menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp14 miliar yang akan ditutup lewat pembiayaan netto sejumlah Rp14 miliar.

"Alhamdulillah, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sudah dapat disepakati bersama pada hari ini (Senin)," kata Bupati.

Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 dirancang berlandaskan potensi yang ada serta memperhitungkan realisasi tahun sebelumnya, sementara pendapatan transfer masih berupa estimasi dan berpeluang bergeser usai alokasi anggaran APBN maupun APBD Provinsi Jawa Tengah 2027 disahkan.

Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 yang sudah diserahkan diharapkan dapat segera dibahas berdasarkan regulasi yang berlaku agar selanjutnya dapat disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index