Program Infrastruktur Tak Terakomodasi Didorong Masuk APBD-P 2026

Program Infrastruktur Tak Terakomodasi Didorong Masuk APBD-P 2026
Rapat Komisi III DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua Komisinya Mustaqim ah bersama Dinas PUPR provinsi setempat di Banjarmasin.(Sumber:NET)

BANJARMASIN - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan, prioritas program infrastruktur yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026 harus dimasukkan ke dalam APBD Perubahan (APBD-P).

"Penekanan tersebut kami sampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Senin malam," ujar Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi setempat, Mustaqimah ketika dikonfirmasi, Selasa.

Rapat kerja antara Komisi III dan Dinas PUPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi tersebut diselenggarakan untuk membahas APBD-P 2026, sekaligus mencermati rencana program kerja Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi III menambahkan, pembahasan bersama Dinas PUPR Kalsel berfokus pada evaluasi pelaksanaan program serta anggaran tahun berjalan, realisasi kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga usulan program prioritas yang akan dimasukkan ke APBD-P 2026.

Ketua Komisi III menegaskan bahwa rapat tersebut tidak sekadar berfokus pada perubahan anggaran, melainkan juga memastikan program-program pembangunan yang belum terakomodasi pada APBD murni memperoleh perhatian di perubahan anggaran sesuai daya dukung keuangan daerah.

“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program 2026, serta SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran, " tegasnya.

Di samping itu, Komisi III bersama Dinas PUPR menginventarisasi program-program yang belum terealisasi agar bisa menjadi prioritas di APBD-P 2026.

Politisi Partai NasDem tersebut memaparkan, masih ada sejumlah kebutuhan pembangunan fasilitas umum yang belum dapat terakomodasi dalam APBD murni.

Oleh sebab itu, Komisi III berharap pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR dapat mendukung percepatan pelaksanaan program-program yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui APBD-P 2026,” jelasnya.

Selain membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat kerja tersebut turut menjadi wadah awal untuk menelaah arah program dan kegiatan Dinas PUPR Tahun 2027 supaya perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dirancang secara lebih terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index