CILEDUG - Shockbreaker adalah komponen suspensi yang berguna meredam ayunan pegas supaya mobil tetap stabil serta nyaman dikendarai.
Akan tetapi, tidak sedikit pemilik kendaraan beranggapan bahwa shockbreaker baru harus diganti saat telah tampak bocor.
Pemilik bengkel spesialis kaki-kaki Cempaka Per di Ciledug, Tangerang, Irfan Setiawan menyebut pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
"Banyak yang nunggu shock bocor dulu baru diganti, padahal belum bocor pun kalau redamannya sudah lemah ya tetap harus diganti," ujar Irfan Setiawan.
Menurut pandangannya, salah satu tanda shockbreaker yang mulai melemah yakni bodi kendaraan memantul berlebihan usai melewati polisi tidur atau jalanan bergelombang.
Keadaan tersebut timbul lantaran kemampuan shockbreaker dalam menahan ayunan pegas telah berkurang sehingga mobil terus bergerak naik turun.
"Coba lewat polisi tidur, kalau mobil masih ngayun dua sampai tiga kali, biasanya shockbreaker sudah enggak bagus lagi," jelasnya.
Di samping mengurangi kenyamanan, shockbreaker yang melemah juga bisa berdampak pada kestabilan kendaraan ketika bermanuver ataupun melaju pada kecepatan tinggi.
Dampaknya, ban kian sulit mempertahankan kontak dengan permukaan jalan sehingga pengendalian mobil menjadi tidak maksimal.
"Kalau redamannya sudah habis, mobil terasa limbung dan kurang enak dikendalikan. Jadi jangan patokannya cuma lihat ada rembes oli atau enggak," kata Irfan.
Oleh sebab itu, kondisi shockbreaker sepatutnya diperiksa secara berkala supaya penurunan daya redam dapat terdeteksi lebih awal sebelum mengganggu kenyamanan maupun keselamatan dalam berkendara.