Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Lokasi tambang emas ilegal yang tewaskan satu pekerja di Tebo, Jambi.(FOTO:NET)

JAMBI - Seorang pekerja tambang emas ilegal berinisial AD meregang nyawa akibat tertimbun longsor di Tebo, Jambi.

Aparat kepolisian kini telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi dari detiksumbagsel, Rabu (8/7/2026), insiden maut itu terjadi di area dompeng darat yang berlokasi di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Minggu (28/6/2026).

Korban teridentifikasi sebagai warga dari Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir, Tebo.

Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda William Simbolon, menjelaskan bahwa berdasarkan proses penyelidikan, pihaknya resmi menetapkan tiga orang tersangka yang salah satunya merupakan pemilik lahan.

Petugas kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan serta olah TKP di lokasi penambangan liar tersebut.

"Iya (tersangka) pemilik lahan sekaligus satu orang dan dua orang pekerja," kata William.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial DM, AK, dan SP.

DM diketahui berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pekerja, sedangkan AK dan SP berstatus sebagai pekerja.

"Tersangka sudah ditahan," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index