Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa Ini

 Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa Ini
Pelayanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (FOTO:NET)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa ini untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Merujuk pada informasi yang dihimpun dari akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, berikut merupakan perincian wilayah serta lokasi operasional layanan tersebut:

Jakarta Pusat bertempat di area halaman parkir Samsat serta Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Jakarta Utara bertempat di area halaman parkir Samsat serta halaman Parkir Italy Mall Artha Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Jakarta Selatan bertempat di area halaman parkir Samsat pada pukul 09.00-14.00 WIB dan bagian depan parkiran TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB;

Jakarta Timur bertempat di area parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Kota Tangerang bertempat di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 08.00-13.00 WIB;

Serpong bertempat di area halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB;

Ciledug bertempat di Giant Poris Gaga Indah serta Metland Cyber City Cipondoh pada pukul 09.00-14.00 WIB;

Ciputat bertempat di area halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB;

Kelapa Dua bertempat di Halaman GTown Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Kota Bekasi bertempat di KFC Zamrud pada pukul 08.00-11.00 WIB;

Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00-12.00 WIB;

Depok bertempat di area halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta RS Bhayangkara Brimob pada pukul 09.00-12.00 WIB;

Cinere bertempat di area halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon, meliputi KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, yang mana masing-masing berkas tersebut harus disertai dengan salinan fotokopi.

Syarat tambahan lainnya, yaitu pemohon dipastikan tidak memiliki rekam jejak keterlambatan pembayaran kewajiban PKB dengan jangka waktu di atas satu tahun.

Layanan gerai Samsat Keliling ini diketahui hanya mengakomodasi proses pembayaran PKB untuk periode tahunan saja.

Sedangkan untuk kepentingan pengurusan pembayaran pajak kendaraan siklus lima tahunan beserta proses pergantian pelat nomor kendaraan, harus diselesaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Samsat terdekat dari tempat Anda.

Selain itu, merupakan hal yang penting untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah risiko penularan infeksi virus COVID-19 melalui langkah mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index