JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga bahwa Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menjadi lokasi gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek bandar sabu, merupakan salah satu pusat peredaran narkotika.
"Karena kami belum tahu pasti, tapi informasi yang banyak masuk ke kami, wilayah tersebut salah satu wilayah kantong narkoba," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam atau Cak Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (6/7/2026).
Anam menjelaskan bahwa laporan awal yang diterima pihaknya menunjukkan kawasan tersebut memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi.
Meski demikian, informasi ini akan dipastikan kembali melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Ia menilai bahwa apabila suatu wilayah telah dikenal sebagai basis narkoba, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menangkap kurir atau pengedar kecil, tetapi harus mengungkap aktor intelektual di balik jaringan tersebut.
"Karena kalau itu sudah terkenal kayak begitu artinya distribusinya memang banyak. Bosnya juga adalah ini harus ditarik sampai level siapa yang paling menjadi bos dalam jejaring narkoba di sana," ungkap Anam.
Ia menegaskan bahwa insiden tragis yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut tidak boleh menyurutkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah itu.
Kompolnas akan melakukan koordinasi erat dengan Polda Kalimantan Tengah untuk memastikan penuntasan jaringan narkoba ini dilakukan hingga tuntas.
"Kami akan pastikan besok sama Pak Kapolda untuk memastikan gerakan melawan narkoba ini enggak boleh berhenti," tegas dia.
Selain mengusut jaringan narkoba, Kompolnas juga akan mencari tahu penyebab pasti yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut.
Anam memaparkan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah para petugas tersebut wafat saat mencoba menyelamatkan diri atau sempat ditahan serta disiksa sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
Ia menambahkan bahwa jika dugaan penyekapan itu terbukti benar, maka para pelaku harus menerima hukuman yang seberat-beratnya.
"Kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba," tutur Anam.
Tim Kompolnas kini telah tiba di Palangkaraya dan dijadwalkan langsung menuju Kabupaten Katingan serta lokasi kejadian untuk mengklarifikasi kronologi dan penyebab utama kematian tiga polisi tersebut.
Sebagaimana diberitakan, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah melakukan penggerebekan terhadap jaringan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) malam.
Para korban meninggal adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Ketiga polisi tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa dalam waktu yang berbeda setelah pelaksanaan operasi penggerebekan tersebut.