BEKASI - Sebuah ruko di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditertibkan setelah terbukti melakukan pencurian daya listrik.
Penemuan berbagai perangkat yang ditengarai sebagai server di dalam ruko itu menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas penambangan bitcoin.
Proses pembongkaran ruko tersebut dilangsungkan pada Selasa, 30 Juni 2026 setelah adanya laporan berkala dari petugas pencatat meteran PLN.
Awalnya, petugas di lapangan menemukan indikasi kuat adanya manipulasi atau pencurian arus listrik.
Seusai pengecekan dilakukan, pasokan listrik ke ruko tersebut langsung dihentikan dan saat ini kasusnya tengah diselidiki oleh aparat kepolisian.
Melalui rekaman video yang beredar luas, tampak sederet instalasi alat kelistrikan dipasang di dalam ruko tersebut.
Kondisi beberapa MCB juga terlihat masih dialiri oleh arus listrik.
Bangunan ruko itu disebut-sebut menjadi lokasi penambangan bitcoin ilegal dengan kondisi suhu ruangan yang sangat panas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas PLN, aktivitas penambangan bitcoin tersebut menggunakan daya mencapai 33.000 Volt Ampere secara ilegal alias mencuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya insiden tersebut pada Selasa (30/6/2026).
Aparat kepolisian bersama dengan pihak PLN telah meninjau langsung ke tempat kejadian perkara.
"Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).
Budi Hermanto memaparkan bahwa kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas pencatat meter PLN terhadap konsumsi listrik yang tidak wajar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," imbuhnya.
Petugas setelah itu segera memutus suplai listrik yang mengalir ke ruko tersebut.
"Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," kata Budi Hermanto.
Aparat penegak hukum masih belum bisa memastikan sepenuhnya hasil temuan di ruko tersebut dan kini tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian.