Komisi VIII DPR Desak Evaluasi Total Pelayanan Haji 2026

Komisi VIII DPR Desak Evaluasi Total Pelayanan Haji 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko. (FOTO:NET)

JAKARTA - Pimpinan Komisi VIII DPR RI meminta agar peninjauan kembali operasional haji 2026 menghasilkan perbaikan sistem nyata untuk mendongkrak mutu pelayanan.

“Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekedar identifikasi masalah, tapi juga harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam keterangan persnya, Jumat (3/7/2026).

Singgih menjelaskan bahwa walaupun operasional haji 2026 dinilai berjalan lancar, pemerintah tidak boleh cepat puas dan harus tetap fokus melakukan pembenahan.

"Keberhasilan tersebut tidak boleh membuat kami lengah. Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan, karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun," ujar Singgih.

Menurut Singgih, berbagai kendala di kawasan Mina hingga kini tetap menjadi persoalan paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ruang sedia yang harus menampung jutaan jemaah secara bersamaan.

"Selama kapasitas kawasan ini tetap terbatas sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif. Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital," tegasnya.

Anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar ini juga menaruh perhatian besar pada pemeriksaan kesehatan atau syarat istitaah bagi jemaah.

Singgih menilai pemenuhan syarat Istitha'ah harus dijadikan sebagai langkah utama dalam melindungi keselamatan jemaah.

Ia pun menyokong program Kementerian Haji dan Umrah RI yang mengadakan pembinaan kesehatan bagi calon jemaah jauh sebelum waktu keberangkatan.

Lewat program ini, masyarakat mempunyai tenggat waktu yang cukup untuk memulihkan serta menjaga kondisi fisik mereka.

"Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan istitaah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jemaah, bukan sekadar formalitas administrasi," jelasnya.

Secara lebih terperinci, Singgih menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses ini agar setiap rekomendasi evaluasi benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan konkret.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf telah menutup operasional haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi secara resmi setelah seluruh jemaah Indonesia tiba di Tanah Air pada Rabu (1/7/2026).

Pemerintah selanjutnya segera merancang agenda evaluasi komprehensif atas pelaksanaan haji 2026 sebagai persiapan matang menghadapi musim haji 2027.

Langkah peninjauan tersebut akan difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, pengaturan mobilitas jemaah di Mina, serta aspek pelayanan krusial lainnya demi meningkatkan kualitas haji di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index