Jerman Wajibkan Surat Dokter Hari Pertama Sakit, Izin Telepon Dihapus

Jerman Wajibkan Surat Dokter Hari Pertama Sakit, Izin Telepon Dihapus
Ilustrasi Bekerja bersama rekan di kantor.(FOTO:NET)

JERMAN - Pemerintah Jerman secara resmi memperketat regulasi ketenagakerjaan bagi para pekerja di negara tersebut.

Kanselir Jerman Friedrich Merz telah mengumumkan paket reformasi menyeluruh yang mencakup sektor pajak, pensiun, dan ketenagakerjaan, termasuk kewajiban bagi buruh untuk mengumpulkan surat keterangan medis dari hari pertama mereka absen karena sakit.

Sebelum regulasi anyar ini diterapkan, para pekerja di Jerman mendapatkan kelonggaran untuk mengambil cuti sakit sampai tiga hari tanpa kewajiban memeriksakan diri ke dokter.

Bukan hanya itu, mereka pun sebelumnya dapat menghubungi dokter via telepon guna memperoleh surat izin sakit selama sepekan tanpa perlu mendatangi tempat praktik secara langsung, seperti dilaporkan Euronews, Kamis (2/7/2026).

Melalui reformasi baru yang diluncurkan oleh pemerintah, kedua kemudahan tersebut kini resmi dilarang.

Saat melangsungkan konferensi pers di Berlin, Kanselir Friedrich Merz menegaskan bahwa angka hari cuti sakit yang diambil oleh para pegawai saat ini telah terlampau tinggi dan mengganggu produktivitas sektor usaha.

"Kami menciptakan serangkaian instrumen yang akan memungkinkan pihak-pihak yang terlibat, baik karyawan maupun perusahaan, untuk memperbaiki hal ini," ujar Merz.

"Kami menghapuskan surat keterangan sakit melalui telepon dan memperkenalkan persyaratan untuk menyerahkan surat keterangan ketidakmampuan bekerja sejak hari pertama sakit. Kami tahu ini adalah keputusan yang sulit, tetapi kami tidak bisa lagi menanggung kerugian kompetitif yang disebabkan oleh absen kerja yang lama ini," lanjutnya.

Kebijakan drastis dari pemerintah ini mendatangkan respons yang bervariasi dari beragam sektor.

Sejumlah ekonom secara luas menyambut positif perubahan pada sistem pajak serta dana pensiun sebagai stimulus baik bagi perekonomian negara yang tengah lesu.

Meski begitu, aturan pengetatan cuti sakit ini seketika dibanjiri kritik pedas dari komunitas medis.

Para dokter di Jerman mengecam keras reformasi tersebut dan memberikan peringatan bahwa regulasi baru ini hanya akan membebani dokter umum dengan jadwal janji temu pasien yang tidak mendesak.

"Praktik kami akan dibanjiri oleh pasien yang sebenarnya tidak memerlukan perawatan langsung dan justru akan lebih baik jika tetap berada di tempat tidur," demikian pernyataan resmi dari Asosiasi Dokter Keluarga Jerman, yang secara tegas menyebut kebijakan baru ini sebagai "sebuah malapetaka mutlak."

Paket reformasi yang sudah disetujui oleh koalisi pemerintahan Jerman ini memang sengaja dipersiapkan untuk memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi serta mendongkrak produktivitas nasional, dilansir dari 1News, Jumat (3/7/2026).

Di samping itu, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi politik guna menarik kembali simpati pemilih agar tidak berpindah ke partai sayap kanan, Alternative for Germany (AfD), yang sudah memuncaki berbagai jajak pendapat nasional selama berbulan-bulan.

Sebagai data pembanding dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) terhadap 26 negara di Eropa, Jerman memang berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah cuti sakit pekerja paling banyak, yakni dengan rata-rata 3,6 minggu per tahun.

Bukan hanya pengetatan aturan cuti sakit, paket reformasi ini pun memuat pemotongan pajak penghasilan senilai 10 miliar euro (sekitar Rp 176 triliun).

Anggaran pemotongan tersebut nantinya bakal ditutupi lewat penerapan pajak yang lebih tinggi bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan teratas.

Pemerintah Jerman juga memodifikasi sistem pensiun nasional, yang secara bertahap bakal menaikkan batas usia pensiun pekerja menjadi 67 tahun.

Langkah penyegaran ekonomi ini dinilai sangat mendesak mengingat dalam beberapa tahun terakhir, industri berbasis ekspor yang menjadi motor penggerak ekonomi Jerman terpukul oleh berbagai sentimen global, mulai dari lonjakan biaya energi, persaingan ketat manufaktur dengan China, hingga kebijakan tarif dagang yang tidak menentu dari Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index