BLORA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan mengenai Koperasi Merah Putih Kelurahan Jetis yang didirikan di area SDN 1 Jetis, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Blora, Kapten Cpl Sumanto mengonfirmasi bahwa pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) ini telah mengikuti regulasi serta mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak terkait.
"Untuk pembangunan sudah sesuai regulasi dan sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Blora," ucap dia kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Sebelum fasilitas koperasi tersebut didirikan di atas lahan sekolah, serangkaian pertemuan antarpihak terkait telah diselenggarakan terlebih dahulu.
Sumanto memaparkan bahwa rencana pembangunan gedung koperasi ini mengantongi izin dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Blora.
"Artinya satu-satunya yang memenuhi syarat itu yang bisa dibangun di kompleks SDN 1 Jetis, dari beberapa lahan yang ada di Kelurahan Jetis, sesuai usulan dari Pemerintah Kelurahan Jetis," terang dia.
Kondisi pemukiman penduduk yang padat di wilayah Kelurahan Jetis menjadi faktor utama sulitnya memperoleh lahan kosong untuk proyek gedung koperasi ini.
Setelah melewati proses pencarian ke beberapa lokasi, area di sebelah barat kompleks sekolah akhirnya dipilih sebagai tempat pembangunan.
Lahan tersebut diusulkan oleh pihak Kelurahan Jetis selaku penyedia tempat kepada dinas berwenang hingga akhirnya izin resmi diterbitkan.
Mengenai kondisi fisik bangunan koperasi yang menempel pada mushala sekolah dan mengakibatkan kerusakan pada sebagian atap gudang, perkara tersebut sudah mencapai titik temu.
Pihak pelaksana berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan fasilitas sekolah yang rusak begitu proyek KKMP rampung, sesuai kesepakatan awal sebelum proyek dimulai.
"Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, dan didukung oleh pihak-pihak terkait," kata dia.
Sebelumnya, proyek pembangunan gedung KKMP Kelurahan Jetis di kompleks SDN 1 Jetis ini memang tengah dikebut proses pengerjaannya.
Struktur gedung koperasi ini berbatasan langsung dengan mushala dan memanfaatkan sebagian area teras sekolah yang dialihfungsikan menjadi gudang.
Lurah Jetis, Hendro Tri Sulaksono, ikut memaparkan kronologi awal pemilihan lahan sekolah tersebut untuk area koperasi.
"Kami pertama mengusulkan di bekas jagalan itu, pemotongan hewan RPH (rumah pemotongan hewan). Lah, ternyata di situ kan tidak sesuai ukurannya. Kami juga diam bingung," ucap dia saat ditemui wartawan di kantor Kecamatan Blora, Kamis (2/7/2026).
Lantaran lahan bekas tempat pemotongan hewan tidak memenuhi standar luas yang diperlukan, BPPKAD Blora kemudian memberikan rekomendasi agar proyek dialihkan ke area SDN 1 Jetis.
Hendro menjelaskan bahwa pada awalnya ia tidak mengetahui adanya rekomendasi pemanfaatan lahan sekolah dari pihak BPPKAD tersebut.
Usulan itu kemudian dimatangkan melalui forum rapat hingga akhirnya disepakati bahwa lahan SDN 1 Jetis resmi digunakan untuk gedung Koperasi Merah Putih.
"Akhirnya ya sudah kami ngikuti terus sampai itu dan ukurannya kan sesuai cukup gitu lho, tapi kan tidak mengganggu proses KBM (kegiatan belajar mengajar) dari anak-anak, terus diukur ternyata sesuai yang sudah akhirnya sampai sekarang. Jadi hanya seperti itu," terang dia.
Begitu rencana pembangunan disetujui, sebagian pagar yang mengelilingi SDN 1 Jetis langsung dibongkar guna membuka akses operasional koperasi di masa mendatang.
"Pembangunan koperasi sesuai kebutuhan dan sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Blora melalui dinas terkait dilaksanakan perobohan pagar samping barat sekolah, sebagai akses koperasi setelah operasional nanti," jelas dia.