Penyelundupan 12,67 Gram Sabu Modus Lipatan Uang di Lapas Gagah

Penyelundupan 12,67 Gram Sabu Modus Lipatan Uang di Lapas Gagah
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu (FOTO: NET)

JAKARTA - Usaha penyelundupan narkotika berjenis sabu dengan berat total 12,67 gram berhasil digagalkan petugas sebelum berhasil masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.

Aparat keamanan lapas sukses membongkar aksi penyelundupan tersebut yang dijalankan dengan teknik menyembunyikan sabu di dalam lipatan lembaran uang.

Insiden pelanggaran hukum ini berlangsung pada hari Rabu (1/7/2026).

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut diamankan dari tangan dua orang pembesuk berjenis kelamin perempuan dengan inisial SK dan W.

Demi mengelabui pengawasan petugas, kedua perempuan itu menerapkan modus menyamarkan sabu di bagian dalam lipatan uang tunai yang kemudian dibalut menggunakan selotip bening.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).

Saat diinterogasi oleh pihak berwenang, kedua pelaku perempuan tersebut mengaku memperoleh instruksi langsung dari warga binaan kasus narkotika yang berinisial F dan E.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Surabaya segera menjalin koordinasi intensif bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya demi memproses kasus hukum tersebut lebih lanjut.

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.

Dalam tahapan pengembangan penyelidikan perkara, aparat kepolisian turut mengamankan dan memeriksa tiga warga binaan lainnya berinisial D, B, dan R, yang diindikasikan ikut berkomplot dalam rencana penyelundupan itu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melayangkan apresiasi tinggi atas ketelitian dan respons cepat jajaran petugas yang berhasil mematahkan upaya penyelundupan tersebut.

Menurut pandangan dia, terbongkarnya taktik penyelundupan itu adalah buah nyata dari tingginya kewaspadaan petugas saat melaksanakan pemantauan dan pengamanan ketat demi memblokir masuknya barang-barang ilegal ke dalam Lapas dan Rutan.

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

Dia menerangkan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pencegahan pelanggaran dengan mengoptimalkan deteksi dini, pemeriksaan ketat berlapis terhadap pengunjung maupun logistik, razia terjadwal, serta memperkokoh sinergi dengan jajaran aparat penegak hukum.

Langkah preventif ini digencarkan guna memastikan lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkoba, kepemilikan ponsel ilegal, serta segala bentuk komoditas terlarang lainnya.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index