JAKARTA - Pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) kini dapat dilakukan melalui Koperasi Desa (Kopdes).
Salah satunya di wilayah Kabupaten Bekasi, bahkan sistemnya dapat diangsur.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha di Bekasi dikutip dari Antara.
Ia menuturkan inovasi layanan itu ditujukan untuk menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat, apalagi program ini memfasilitasi wajib pajak melunasi kewajiban dengan cara dicicil sehingga mampu menekan beban pengeluaran tiap bulan.
Menurut dia Samkopi menjadi inovasi yang pas diimplementasikan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai kawasan dengan area industri terbesar.
Saat ini, beberapa koperasi perusahaan besar sudah ikut serta dalam program itu.
Sementara Samkopdes sendiri sekarang sudah tersedia di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala Perwakilan PT.
Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prasetyo menegaskan menyambut positif inovasi tersebut karena mempermudah masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tepat pada waktunya.
"Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar," kata Eko.
Eko berpendapat loket di koperasi desa sanggup menjawab tantangan jarak sekaligus kapasitas finansial masyarakat lewat metode cicilan.
Titik layanan di koperasi perusahaan ataupun desa juga diklaim bakal menghadirkan multiplier effect seperti mendongkrak kunjungan serta transaksi di koperasi.
"Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit," ujarnya.
Ia pun meyakinkan mekanisme yang terintegrasi lewat inovasi yang menguntungkan seluruh pihak ini bakal membikin masyarakat lebih terproteksi sekaligus membantu mewujudkan ketertiban administrasi negara.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha mengutarakan berdasarkan data hingga Mei 2026, total potensi penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor menyentuh angka lebih dari 1,6 juta unit.
Dari total tersebut, kendaraan yang patuh melunasi pajak baru menyentuh 918.
152 unit atau 56,01 persen.
Melalui skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang berjalan sejak Januari 2025, tiap rupiah pajak yang disetorkan kini mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyokong pembangunan.