Penerima KJMU Jakarta Kini Bisa Lanjut S2-S3 via Program LPDP Daerah

Penerima KJMU Jakarta Kini Bisa Lanjut S2-S3 via Program LPDP Daerah
Ilustrasi Mahasiswa berdiskusi soal mata kuliah di area kampus.(FOTO:NET)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa para penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di masa depan memiliki kesempatan untuk meneruskan jenjang pendidikan S2 maupun S3 ke luar negeri melalui skema bantuan dana pendidikan dari LPDP Jakarta.

“Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Pramono menjelaskan bahwa ketentuan persyaratan untuk LPDP DKI Jakarta akan diselaraskan dengan standar LPDP Pusat.

Namun, setiap penerima program LPDP Jakarta diharuskan memegang KTP DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pramono sempat mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp100 miliar untuk kebutuhan LPDP khusus wilayah Jakarta.

Ia menuturkan, dana sebesar Rp100 miliar tersebut diproyeksikan mampu mendanai pendidikan 50 hingga 75 calon mahasiswa agar bisa menempuh studi di universitas luar negeri.

Nantinya, pengelolaan dana program LPDP khusus Jakarta ini akan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, mulai dari proses seleksi penerima beasiswa hingga penetapan perguruan tinggi dan program studi yang bisa diambil.

Pramono berharap agar program tersebut segera diimplementasikan agar dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi putra-putri daerah Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index