BANDUNG - Kasus penyekapan sekaligus penganiayaan terhadap seorang wanita dengan inisial YTR (29) menarik perhatian khalayak luas akibat kadar kekejaman yang sangat luar biasa.
Bukan hanya itu, rangkaian proses penangkapan terhadap pelaku juga menjadi pusat perhatian karena melibatkan andil krusial dari seorang personel kepolisian yang telah mengenali tersangka sebelumnya.
Tersangka bernama Taufik Hidayat (30) ini pada akhirnya berhasil diringkus setelah sempat menjadi buronan dalam kurun waktu tertentu.
Keberhasilan operasi penangkapan tersebut tidak lepas dari andil Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, yang memegang informasi mendalam seputar pelaku berkaca pada kasus di masa lampau.
Perkara ini sendiri mulai mencuat ke permukaan usai publik mengetahui korban YTR disekap serta dianiaya selama kurang lebih tiga tahun pada sebuah rumah sewaan di kawasan Cileunyi.
Ketika ditemukan, kondisi fisik korban terpantau sangat mengenaskan dengan menderita luka berdarah-darah serta mengalami kebutaan permanen akibat tindakan kekerasan tersebut.
Peristiwa ini memantik keprihatinan yang mendalam di tengah masyarakat disebabkan durasi penyekapan yang terbilang sangat lama berikut dampak fatal yang dialami oleh korban.
Semenjak menyandang status sebagai tersangka, Taufik sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal demi menghindar dari kejaran aparat penegak hukum.
Titik terang mengenai pelacakan mulai didapatkan ketika Ipda Hendi Setiawan mengenali rupa wajah pelaku yang banyak tersebar di jagat media sosial.
Hendi memaparkan bahwa dirinya sudah lama mengenal sosok Taufik, persisnya ketika ia masih mengemban tugas di Polsek Pacet.
"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi saat ditemui di Jatinangor, Kamis (25/6/2026) dikutip dari TribunJabar.id.
Bermodal informasi lama tersebut, Hendi mengambil inisiatif untuk menelusuri keberadaan pelaku melalui jaringan orang-orang yang pernah menjalin kontak dengan tersangka.
Di dalam proses penelusuran itu, Hendi mengontak seorang warga bernama Dadang yang merupakan mantan atasan di tempat Taufik sempat bekerja dahulu.
Saluran komunikasi bersama Dadang ini menjadi pembuka jalan yang sangat penting dalam mengendus lokasi persembunyian pelaku.
"Saat bertemu dengan Dadang, saya meminta Dadang untuk membujuk Taufik. Hingga akhirnya Taufik datang ke kediaman Dadang di Ciparay," ujarnya.
Lewat metode pendekatan semacam ini, pelaku yang awalnya bersembunyi mulai memperlihatkan iktikad untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Pada momen tatap muka tersebut, terkuak informasi bahwa Taufik sempat berencana melarikan diri menuju Pulau Sumatera untuk menghindari proses hukum yang berjalan.
Bahkan, bersandar pada penuturan Hendi, pelaku juga sempat melontarkan keinginan untuk mengakhiri hidupnya karena merasa terdesak tanpa menemui jalan keluar.
Melihat kondisi kejiwaan pelaku yang terguncang hebat, Hendi langsung melancarkan pendekatan secara persuasif demi meyakinkan pelaku bahwa bersikap kooperatif adalah pilihan terbaik.
"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," katanya.
Tindakan persuasif ini rupanya terbukti sangat mujarab bagi kondisi psikologis pelaku.
Taufik pada akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian tanpa memicu tindakan perlawanan.
"Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatera dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," ucap Hendi.
Bagi Ipda Hendi Setiawan secara personal, kesuksesan dalam membongkar tempat pelarian pelaku ini mendatangkan makna tersendiri.
Ia memandang momen keberhasilan ini sebagai sebuah hadiah menjelang perayaan Hari Bhayangkara yang ke-80.
"Alhamdulillah qodarullah, semuanya berkat doa-doa dari orang-orang yang sayang kepada saya hingga akhirnya diijabah oleh Allah. Ini menjadi kado untuk HUT ke-80 Bhayangkara," katanya.