Pasutri Disabilitas di Solo Sulit Dapat Kerja Terbentang Usia

Pasutri Disabilitas di Solo Sulit Dapat Kerja Terbentang Usia
Pasutri penyandang disabilitas tunadaksa asal Kota Solo, Ika Widyasari (34) dan Sutrisno (35) (FOTO: NET)

SOLO - Ika Widyasari (34) beserta Sutrisno (35), sepasang suami istri (pasutri) penyandang disabilitas tunadaksa dari Kota Solo tengah melalui masa-masa berat usai delapan bulan menganggur.

Mereka tetap berupaya keras untuk memperoleh mata pencaharian.

Pada Kamis (25/6/2026), mereka menghadiri perhelatan Solo Career Expo Disability Hour 2026 yang digelar di Balai Kota Solo.

Sepasang suami istri tersebut datang dengan persiapan yang matang.

Mereka membawa kelengkapan dokumen identitas diri, rekam jejak pengalaman kerja, hingga lembar sertifikat pelatihan.

Ika bersama Sutrisno menaruh harapan besar agar berkas-berkas tersebut tidak sekadar tersimpan di dalam tas, melainkan dapat tersalurkan ke tangan-tangan Human Resources Development (HRD) untuk memberikan mereka peluang kerja.

“Iya cari pekerjaan sama-sama. Karena dulu kena layoff gitu. Kena putus kontrak,” kenang Ika saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/6/2026).

Menurut pandangan Ika dan Sutrisno, berburu lowongan pekerjaan sebagai penyandang tunadaksa di wilayah Kota Solo terbilang sulit.

Terbatasnya lowongan kerja (loker) yang selaras dengan kapabilitas mereka, memaksa pasangan ini untuk mengadu nasib ke luar kota, salah satunya Yogyakarta.

Sebelumnya, mereka sempat tercatat sebagai tenaga kerja outsourcing pada sebuah perusahaan yang sama di Kota Pelajar tersebut.

Namun nasib malang menimpa mereka, keduanya kemudian terkena imbas pemutusan hubungan kerja atau lay off oleh perusahaan pada Oktober 2025.

“Dulu customer service (CS) sama-sama satu atap. Kontraknya juga 5 tahun. Sejak Oktober itu belum dapat pekerjaan lagi. Tapi sudah cari, sudah ikut job fair di Jogja, di Solo, sudah dicoba,” ucap Ika dengan mata berkaca-kaca.

Imbas dari pemutusan kontrak kerja tersebut, pasokan pendapatan mereka berdua seketika terhenti.

Beruntung mereka masih mempunyai simpanan uang untuk keperluan darurat.

Akan tetapi tentu saja simpanan dana tersebut tidak akan sanggup menopang kebutuhan hidup dalam periode yang panjang.

Lama-kelamaan tabungan itu kian menyusut.

Di lain sisi, berkas lamaran pekerjaan yang telah dikirimkan ke berbagai tempat belum juga membuahkan hasil.

Ika tidak sekadar berbekal pengalaman kerja, ia pun merupakan seorang lulusan jenjang D3 Manajemen Komputer tahun 2016 dari kampus Politeknik Assalam Surakarta.

Perjalanan dalam mencari pekerjaan dirasakannya tidak pernah berjalan mudah.

Di tengah keterbatasan ruang gerak sebagai penyandang disabilitas, Ika bersama Sutrisno dipaksa berbenturan dengan realitas pahit mengenai syarat batas usia maksimal 30 tahun.

Kondisi ini tentu membuat keduanya berada di pusaran kebingungan, terlebih umur mereka saat ini sudah sama-sama menginjak kepala tiga.

“Rata-rata sulit sih. Sampai teman-teman saya yang di Jogja kan juga kena lay off semua. Itu rata-rata mentok-mentok minimal umur itu loh. Kami masuk kriteria, tapi umur yang enggak nuntut. Soalnya gitu, rata-rata,” tutur Ika menjelaskan.

Banyak hal yang ia gantungkan kepada pihak pemerintah, salah satunya yakni kebijakan untuk menghapus aturan batas usia bagi para pelamar penyandang disabilitas.

“Dihilangkan atau gimana gitu. Padahal punya skill, punya kemampuan, tapi terhalang oleh umur,” ujar Ika.

Situasi pelik ini juga dirasakan oleh sang suami, Sutrisno.

Pergerakan Sutrisno sepenuhnya bertumpu pada alat bantu kursi roda, baik dalam menjalani aktivitas harian maupun saat bekerja.

Sutrisno mula-mula menyimpan asa agar ia bersama sang istri bisa sama-sama memperoleh pekerjaan di Kota Solo demi menghemat pengeluaran operasional.

Namun impitan ekonomi yang semakin mendesak membuat dirinya tidak lagi berpatokan pada keinginan tersebut.

“Enggak apa-apa (dapat kerjaan berbeda). Yang penting dapat kerja lagi. Kalau masih di luar Solo, misalnya dapatnya kerjanya pisah tempat, misal kan bisa naik kursi roda sendiri. Jadi enggak apa-apa sih,” kata Sutrisno sembari tersenyum.

Alumni D3 Manajemen AMIK Harapan Bangsa Surakarta tersebut berharap bisa diangkat menjadi pegawai tetap.

Sebab lewat status pekerjaan tersebut ia tidak perlu lagi mencemaskan perihal kepastian jaminan karier untuk jangka panjang.

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mempunyai komitmen kuat guna merealisasikan program prioritas Hasta Cita Surakarta, yang mana salah satu poinnya ialah penyediaan lapangan kerja bagi semua kalangan, tidak terkecuali kelompok penyandang disabilitas.

“Nanti tetap harus ada data ya. Dari awal data untuk lowongan, kemudian data pendaftar untuk pencari kerja. Kemudian kami akan selaraskan dengan hasil Career Expo nanti seperti apa. Terutama untuk kawan-kawan disabilitas, saya kira tetap harus ada kuota ya, untuk bisa disiapkan dari beberapa perusahaan yang memang memungkinkan untuk menerima kawan-kawan difabel ini,” kata Astrid saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/6/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index