Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Wanita di Hotel Sukabumi Ditangkap

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Wanita di Hotel Sukabumi Ditangkap
Ilustrasi pria diborgol (FOTO: NET)

SUKABUMI - Seorang pria berinisial E (47) ditangkap polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, seorang perempuan berinisial R (53), yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus yang sempat menyisakan tanda tanya terkait penyebab kematian korban.

Mengenai kronologi penangkapan pelaku, Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma'ruf Moerdianto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah setelah timbul laporan polisi, kurang dari 1x24 jam kami bisa mengamankan terduga pelaku pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Stasiun, Kota Sukabumi," kata Ma'ruf dikutip dari TribunJabar.id.

Penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak melarikan diri ke luar daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, E diketahui berencana menuju Bengkulu dengan alasan bekerja.

"Tersangka akan kabur ke Bengkulu dengan alasan kerja. Namun sebelum berhasil pergi, yang bersangkutan sudah kami amankan," ujarnya.

Terkait apa yang terungkap dari hasil autopsi, awalnya pihak kepolisian tidak menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana ketika korban pertama kali ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.

Namun, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik mengungkap fakta berbeda.

Menurut Ma'ruf, autopsi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.

"After autopsi, baru diduga ada kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saya langsung membentuk dua tim, tim pertama dipimpin kanit dan tim kedua saya pimpin sendiri untuk melakukan penyelidikan dan pencarian informasi," ujarnya.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kekerasan di bagian leher korban yang menyebabkan cedera fatal.

"Hasil autopsi menguatkan kecurigaan polisi. Dari keterangan saksi ahli forensik dinyatakan korban meninggal karena ada kekerasan di rongga leher, dicekik sehingga ada bagian yang patah," ungkapnya.

Mengenai bagaimana polisi mengungkap pelaku, setelah mendapatkan hasil autopsi, polisi langsung mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

Fokus penyelidikan kemudian mengarah kepada E, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolsek Cikole kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Dari semalam sudah kami pantau. Hasil penyelidikan kami kembangkan dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan," kata Ma'ruf.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa pembunuhan tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index