Kesempatan Emas Guru Indonesia Ikut Program Pertukaran ke Jepang

Kesempatan Emas Guru Indonesia Ikut Program Pertukaran ke Jepang
Ilustrasi guru di Jepang. (FOTO:NET)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan FY2026 ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Educators (Grup C) menyelenggarakan program pertukaran budaya serta pendidikan ke negara Jepang.

Agenda berharga ini disediakan khusus bagi para tenaga pendidik atau guru yang berada di wilayah Indonesia.

Rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan bakal bergulir di kota Tokyo and Matsuyama, Jepang pada tanggal 8 hingga 15 November 2026.

Melalui keikutsertaan dalam program ini, para peserta nantinya dapat menjajal langsung implementasi praktik pembelajaran berskala global, merajut jejaring kemitraan antar-pendidikan di ruang lingkup ASEAN-Jepang, sekaligus memperoleh inspirasi yang bernilai tinggi untuk diterapkan sekembalinya ke ruang kelas masing-masing.

Mengenai tata cara pendaftaran untuk berpartisipasi dalam agenda pertukaran guru ini, informasi detailnya dapat diakses lewat publikasi akun resmi Instagram @gtkdikmendiksus.

Terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh para guru berkewarganegaraan Indonesia apabila berminat untuk melayangkan pendaftaran.

Kriteria pertama, pelamar haruslah berstatus sebagai Guru PNS, PPPK, atau GTY di tingkat satuan pendidikan SMA maupun SLB yang mengampu mata pelajaran sejarah, geografi, pendidikan Pancasila, ekonomi, sosiologi, seni budaya, serta bukan berstatus sebagai pengajar bahasa Jepang.

Kriteria kedua, pelamar diwajibkan telah mengantongi NUPTK disertai rekam jejak pengalaman mengajar paling sedikit selama tiga tahun secara berturut-turut.

Kriteria ketiga, latar belakang jenjang pendidikan minimal adalah lulusan S1 atau D4.

Kriteria keempat, pelamar dituntut untuk piawai serta cakap dalam mengoperasikan instrumen teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Kriteria kelima, batasan usia pelamar ditentukan berada di bawah angka 50 tahun per tanggal 1 November di tahun pendaftaran berjalan.

Kriteria keenam, pelamar diharuskan memiliki sertifikasi kecakapan bahasa Inggris berupa nilai TOEFL ITP minimal 450, Duolingo 75, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, TOEIC 440, atau English Score 290, yang mana syarat ini tidak diberlakukan bagi para lulusan dari perguruan tinggi luar negeri.

Kriteria ketujuh, pelamar dipastikan sedang tidak terikat atau mengikuti program kedinasan lain yang diselenggarakan oleh pihak Kemendikdasmen.

Ada pun jajaran dokumen persyaratan yang wajib dipersiapkan meliputi berkas SK mengajar dalam kurun waktu 3 tahun pamungkas yang telah ditandatangani secara resmi oleh kepala sekolah.

Selanjutnya, sertifikat kemampuan berbahasa Inggris yang masa berlakunya tidak lebih dari 2 tahun semenjak tanggal diterbitkan.

Kemudian, naskah esai yang ditulis dalam bahasa Inggris dengan memuat poin komitmen, motivasi personal, praktik baik dalam pembelajaran, capaian prestasi di bidang sosial budaya, serta cetak biru rencana tindak lanjut ke depan.

Dokumen berikutnya adalah lembar pakta integritas yang dibubuhi meterai senilai Rp 10.000 disertai dengan surat izin yang dikeluarkan oleh atasan langsung pelamar.

Pelamar juga wajib melampirkan berkas surat keterangan berbadan sehat yang diterbitkan resmi oleh dokter dari instansi rumah sakit pemerintah.

Serta menyertakan salinan dokumen paspor yang masih dalam masa aktif atau selembar surat pernyataan tertulis yang menyatakan kesanggupan untuk memiliki paspor paling lambat pada penghujung Agustus 2026.

Sebagai data pendukung, pelamar dapat melampirkan sertifikat raihan prestasi di tingkat nasional maupun internasional apabila memilikinya.

Rangkaian proses registrasi pendaftaran program ini dapat diakses dan dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/JapanFoundation2026.

Sesudah merampungkan proses pendaftaran, para guru yang dinyatakan lolos tahap awal wajib mengikuti rentetan tahapan seleksi lanjutan yang mencakup tes tertulis, seleksi administrasi, dan seleksi wawancara.

Bagi para peserta yang berhasil dinyatakan lulus dari keseluruhan seleksi, mereka akan mengikuti jalannya program secara penuh, memformulasikan rencana kerja untuk diimplementasikan pada komunitas, menyetorkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tindak lanjut, serta melakoni proses evaluasi akhir.

Untuk linimasa jadwal pelaksanaan program ini dimulai dari masa pendaftaran sekaligus tes tertulis pada 29 Juni sampai 5 Juli 2026.

Tahapan verifikasi administrasi beserta seleksi tertulis dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 12 Juli 2026.

Selanjutnya, fase seleksi wawancara diagendakan bergulir pada 14 sampai 16 Juli 2026.

Hingga pada akhirnya, untuk pengumuman hasil kelulusan final bakal disiarkan secara resmi pada tanggal 18 Juli 2026.

Oleh karena itu, bagi bapak dan ibu guru sekalian, diharapkan tidak melewatkan momentum emas untuk bertolak ke Jepang ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index