JAKARTA - Jarang ada kota di Indonesia yang memiliki daya tarik sebesar Jakarta.
Selama berpuluh-puluh tahun, kota ini bertransformasi menjadi destinasi jutaan orang yang hadir membawa ekspektasi.
Mendapatkan lapangan kerja yang lebih menjanjikan, menempuh pendidikan, merintis bisnis, atau sekadar mengadu nasib demi kehidupan yang lebih sejahtera.
Jakarta telah menjelma sebagai ikon peluang sekaligus mobilitas sosial.
Namun, di balik pesona itu, Jakarta juga menuntut pengorbanan yang tidak sedikit.
Waktu yang tersita di perjalanan, biaya hidup yang kian melambung, lahan hunian yang semakin sulit terjangkau, serta ritme harian yang kian melesat telah menjadi santapan sehari-hari masyarakatnya.
Pada usianya yang ke-499 tahun, Jakarta mengusung tajuk "Bergerak Menuju Era Baru Jakarta".
Slogan ini menggambarkan rasa optimis terhadap peralihan kota yang semakin modern dan kompetitif.
Akan tetapi, di balik gelora tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang perlu dipikirkan bersama.
Saat Jakarta terus melangkah maju, apakah seluruh masyarakatnya sanggup berjalan beriringan mengikuti kecepatan peralihan tersebut?
Sosiolog Hartmut Rosa (2013) menyebutkan salah satu karakteristik utama peradaban modern adalah percepatan sosial.
Inovasi teknologi berkembang semakin pesat, peralihan sosial berjalan makin kilat, dan rutinitas harian bergulir dalam ritme yang kian padat.
Jakarta menjadi cerminan konkret dari fenomena tersebut.
Roda ekonomi berputar nyaris tanpa henti, pergerakan warga terus mengalir sepanjang waktu, dan target produktivitas kian meninggi.
Kota ini seakan-akan tidak pernah tidur.
Dalam berbagai aspek, Jakarta bukan sekadar kota yang melangkah ke era baru, melainkan kota yang sudah lama beroperasi dalam pola percepatan.
Masalahnya, tidak semua masyarakat memiliki kapasitas yang setara untuk menyamai ritme tersebut.
Dalam sudut pandang geografi perkotaan yang dipaparkan Hadi Sabari Yunus (2008), perluasan kota besar diindikasikan oleh gejala metropolitanisasi dan peri-urbanisasi.
Kota tidak lagi tersekat pada batas wilayah administrasinya, melainkan melebar ke area sekelilingnya.
Oleh sebab itu, Jakarta saat ini tidak boleh dilihat sebatas wilayah Jakarta saja, melainkan sebagai satu kesatuan sistem metropolitan Jabodetabek.
Dampaknya terlihat sangat kentara.
Makin banyak masyarakat yang mengais rezeki di Jakarta namun menetap di Tajur, Cinere, Ciledug, Parung Panjang, atau Jatiasih lantaran harga properti di pusat kota semakin melangit.
Kota kian melebar, namun di saat bersamaan menciptakan rentang jarak yang semakin jauh.
Saban hari, jutaan kaum komuter mengalir menuju Jakarta dan berbondong-bondong kembali ke daerah penyangga kala malam tiba.
Perpindahan menjadi syarat mutlak untuk meraih peluang ekonomi, namun sekaligus menjadi beban yang harus ditebus lewat durasi perjalanan yang lama, keletihan, serta terpangkasnya waktu berkumpul bersama keluarga.
Masalah Jakarta tidak cuma mandek pada perkara mobilitas saja.
Delik Hudalah (2022) memaparkan, wilayah metropolitan tumbuh sebagai satu kesatuan ruang fungsional, sementara tata kelolanya kerap kali masih terkotak-kotak oleh batas administratif sekadar formalitas.
Imbasnya, problem transportasi, banjir, pemukiman, dan kelestarian lingkungan menjadi kian rumit.
Kepadatan lalu lintas bukan cuma menjadi beban Jakarta semata.
Begitu pula dengan persoalan banjir, pencemaran udara, hingga pengadaan tempat tinggal.
Seluruh wilayah metropolitan ikut memikul dampak dari dinamika urbanisasi yang berjalan selama berpuluh-puluh tahun.
Pada saat bersamaan, Jakarta masih berkutat dengan rupa-rupa problematika klasik perkotaan: mutu udara yang merosot, minimnya ruang terbuka hijau, kerawanan terhadap banjir, serta kesenjangan sosial yang masih tampak mencolok dalam tata ruang kota.
Situasi ini menjadi alarm bahwa pembangunan kota tidak melulu soal fasilitas fisik dan kemajuan ekonomi, melainkan juga kenyamanan hidup.
Kota yang ideal bukan sekadar kota yang produktif, melainkan kota yang memfasilitasi warganya untuk hidup secara layak.
Dalam hal ini, pemikiran Henri Lefebvre (1968) mengenai the right to the city menjadi sangat kontekstual.
Kota sejatinya tidak sekadar menjadi wadah perputaran ekonomi, tetapi juga ruang yang menggaransi hak masyarakat untuk tinggal, berpindah, terlibat aktif, dan menikmati hasil pembangunan secara merata.
Oleh karena itu, tajuk "Bergerak Menuju Era Baru Jakarta" sudah sepatutnya tidak cuma diartikan sebagai perombakan fisik dan pengerjaan infrastruktur belaka.
Zaman baru Jakarta juga wajib merepresentasikan kota yang lebih inklusif, lebih higienis, lebih berkelanjutan, dan lebih manusiawi.
Menginjak usia ke-499 tahun, tantangan terbesar bagi Jakarta bukan lagi soal cara bertumbuh menjadi kota yang lebih megah atau lebih gesit.
Tantangan yang jauh lebih esensial adalah bagaimana menggaransi bahwa kemajuan tersebut benar-benar mendongkrak taraf hidup seluruh masyarakatnya.
Sebab pada hakikatnya, kota bukanlah sekadar deretan gedung pencakar langit, jalan bebas hambatan, atau angka-angka statistik ekonomi.
Kota adalah masyarakat yang bernyawa dan beraktivitas di dalamnya.
Selamat bertambah usia, Jakarta.
Semoga di umur yang nyaris menyentuh lima abad ini, kota ini tidak sekadar terus melesat maju, melainkan juga menyediakan ruang bagi seluruh warganya untuk bernapas, hidup, dan berkembang bersama.